4 Jenazah Terpidana Mati Dikeluarkan dari Nusakambangan

CILACAP – Jenazah empat dari lima terpidana mati kasus narkoba yang menjalani eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dibawa keluar Ahad (18/1), pukul 03.55 WIB.

Empat jenazah itu terdiri dari Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Malawi, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, red.), sebanyak empat mobil ambulans turun dari Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Di setiap mobil ambulans terdapat satu peti jenazah, masing-masing berisi jasad Ang Kim Soei, Marco Archer Cardoso Mareira, Daniel Enemua, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia.

Selanjutnya, empat mobil ambulans itu segera meninggalkan Dermaga Wijayapura dengan pengawalan polisi.

Informasi yang dihimpun, jenazah Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira akan dibawa ke Krematorium Girilaya, Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dikremasi. Jenazah Namaona Denis dibawa ke Jakarta.
Sedangkan jenazah Rani Andriani atau Melisa Aprilia dibawa ke Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk dimakamkan di samping makam ibundanya.

Abu jenazah Ang Kim Soei selanjutnya akan dibawa ke Malaysia untuk disandingkan dengan abu jenazah ibundanya, sedangkan abu jenazah Marco Acher Cardoso Mareira akan dibawa keluarganya ke Brasil.

Sementara jenazah terpidana mati lainnya, yakni Namaona Denis (38) warga negara Malawi dimakamkan di pemakaman Pulau Nusakambangan.

Saat ditemui wartawan di Dermaga Wijayapura, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya membenarkan jika ada empat jenazah terpidana mati yang dibawa keluar dari Nusakambangan.

“Hanya satu yang dimakamkan di Nusakambangan, yaitu Denis, dimakamkan dekat Lapas Besi. Dua jenazah dibawa ke Banyumas, satu dibawa keluarganya ke Jakarta, dan satu dibawa keluarganya ke Cianjur,” katanya.

Menurut dia, prosesi eksekusi berlangsung sejak pukul 00.15-00.45 WIB dan di hadapan lima regu tembak.

Sementara itu, ulama pendamping dua terpidana mati beragama Islam (Rina Andriani dan Namaona Denis, red.), KH Hasan Makarim mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan lancar.

“Kondisi terpidana dalam keadaan baik. Saya hanya sebatas mendampingi kerohanian dan menyalatkan jenazah,” katanya.

Lima terpidana mati tersebut menjalani eksekusi di lapangan tembak Limusbuntu yang berlokasi di samping Pos Polisi Nusakambanga,  pukul 00.30 WIB. (sp/rol)