Telah Terjadi Genosida Terhadap Muslim Rohingya

Sangpencerah – Masyarakat pada umumnya menilai suatu tragedi di kategorikan sebagai genosida jika menjatuhkan jumlah korban yang fantastis. Karena itu, tak banyak orang yang mengkategorikan konflik Rohingya sebagai Genosida.
Aktivis Hak Asasi Manusia berkewarganegaraan Myanmar, Zarni, menyatakan genosida bukan dilihat dari kuantitas, melainkan dari adanya pembantaian yang dilakukan atas nama ras, agama, maupun etnik, dan hal tersebut terjadi dalam konflik Rohingya. Kaum Rohingya kini secara perlahan dan sistematis dibantai oleh penguasa.
“Genosida bukan hanya tentang membunuh,” terang pria yang biasa dipanggil Maung Zarni ini pada Republika Online, Jumat (6/12).
Pembantaian secara perlahan pada kaum Rohingya oleh Pemerintah Myanmar dan militer dimulai dengan pencabutan status kewarganegaraan kaum Rohingya. Pencabutan status kewarganegaraan ini merupakan hal paling fatal dalam penindasan Kaum Rohingya.
Pencabutan status kewarganegaraan ini merupakan tindakan yang Zarni nilai di luar nalar, pasalnya setumpuk dokumen resmi pemerintahan Myanmar mencatat bahwa Rohingya merupakan bagian dari Myanmar. Tak adanya status kewarganegaraan membuat kaum Rohingya kehilangan akses pada berbagai sektor.
Salah satunya ialah sektor kesehatan. Zarni menyatakan di kamp pengungsian Rohingya, memang terdapat bangunan klinik, akan tetapi tak ada dokter ataupun perawat di sana, bangunan pun terkunci. Klinik baru akan beroperasi  jika ada kunjungan kenegaraan.
“Kehidupan mereka tengah dihancurkan secara sengaja dan terstruktur,” lanjut Zarni.
Dampak terbesar yang dirasakan oleh Kaum Rohingya dari dicabutnya status kewarganegaraan mereka ialah mereka kehilangan kekuatan hukum. Kehidupan mereka hanya terpusat di satu wilayah, dengan pekerjaan minim, dan dijaga ketat oleh militer.
“Jika Pemerintahan Myanmar menyatakan Rohingya bukan bukan dari Myanmar dan mereka imigran ilegal, pemerintah sedang berbohong, ” tegas Zarni.(rol/sp)