Seruan 4 Menteri Agama Untuk Ummat Islam se ASEAN

Pertemuan tahunan antara Kementerian Agama empat Negara serumpun Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam (Mabis) yang digelar di Bali melahirkan tujuh seruan.

Ketujuh seruan tersebut merupakan wujud keprihatinan terhadap sejumlah aksi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang mengatasnamakan Islam. Menolak penggunaan terminologi Jihad” untuk kepentingan ekstrimisme adalah seruan pertama dari tujuh seruan Mabis. 

Berikut seruan lengkap Mabis yang diperoleh redaksi dari kalangan kemenag, dan dibacakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pertemuan;

1. Menolak penggunaan terminologi Jihad” untuk kepentingan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.

2. Menolak segala bentuk ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme yang mengatasnamakan Islam. 

3. Mengutuk segala bentuk kejahatan kemanusiaan atas nama Islam yang berakibat pada hilangnya nyawa, cacat fisik, trauma psikis, dan kemanusiaan secara ekonomi.

4. Menggunakan cara-cara kelompok ekstrimis, radikalis, dan teroris untuk menanggulangi kasus ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.

5. Mengimbau kepada setiap orang, terutama kalangan generasi muda, untuk tidak bergabung dengan gerakan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme yang mengatasnamakan Islam. 

6. Mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta mewaspadai segala bentuk kegiatan yang mengarah kepada aksi ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.

7. Mengimbau kepada seluruh kaum Muslimin untk tidak mendukung ISIS dalam bentuk apapun, karena ISIS merupakan gerakan teror yang mengatasnamakan Islam. (rmol/sp)