Pemuda Muhammadiyah Tolak Pendirian Kantor KPK di Daerah

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah
menolak rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendirikan kantor
cabang di daerah. Sebab diprediksi akan lebih banyak mudaratnya bagi
lembaga yang dipimpin Abraham Samad cs tersebut.
 
“Cukup KPK berada di pusat. KPK itu ada sebagai jawaban ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan melakukan 

peran-peran penindakan dan pemberantasan terhadap praktek korupsi di Indonesia,” kata Ketua Umum PP Pemuda 

Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Senin (22/12/2014).
Selain itu, menurut Dahnil pendirian perwakilan KPK di daerah justru
berisiko bagi usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Pasalnya,
semakin besar kelembagaan KPK, maka akan sulit melakukan kontrol
terhadap aparaturnya.
“Bukan tidak mungkin justru KPK terjebak pada praktik korupsi itu
sendiri, karena sulitnya melakukan kontrol kelembagaan terhadap aparatur
yang besar tersebut,” kata Dahnil.
Menurut Dahnil, harusnya yang saat ini didorong yakni perbaikan
kinerja polisi dan kejaksaan agar bersih dan mampu melawan praktik
korupsi di daerah. Bukan justru membangun kantor KPK di daerah.

“Saya rasa cukup KPK jadi pengawas dan asistensi kerja-kerja
pemberantasan korupsi yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan bila kasus
yang ditangani oleh kedua lembaga ini terindikasi tidak benar dan
justru melanggar hukum,” kata Dahnil. (sp/tribbun)