Muhammadiyah : Doa di Sekolah Direvisi, Indikasi Pengaburan Islam

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan perevisian doa di sekolah yang dilakukan Mendikbud menandakan adanya indikasi pengaburan Islam termasuk agama lainnya. Pengaburan ini tidak hanya menyangkut Islam tapi untuk semua agama. “Sepertinya Mendikbud ingin mengaburkan Islam dan agama laennya,” ujar Anwar Abbas pada selasa (9/12).

Anwar menjelaskan ini akan menjadi pengaburan jika doa dilakukan dengan bahasa yang umum. Dalam hal ini, anak-anak sekolah akan menggunakan kata ‘Tuhan’. Menurutnya, pemakaian kata tersebut kurang tepat dipakai. “Itu kurang jelas siapa yang dimaksud dari Tuhan Yang Maha Esa itu,” ujarnya.
Menurut Anwar, revisi yang seharusnya dilakukan Mendikbud itu dengan menyesuaikan ajaran siswa masing-masing. Jadi, kata Anwar, anak-anak dipersilahkan berdoa dengan menyebut nama Tuhannya masing-masing. “Seperti anak yang beragama Islam berarti menyebut nama ‘Allah SWT’ dan nama-nama Asmaul Husna,” ujarnya.
Namun, kata Anwar, apabila Mendikbud menerapkan doa secara umum tentu ini akan menjadi masalah. Menurutnya, peraturan tersebut nantinya akan dianggap sebagai pengaburan agama. Anwar mengkhawatirkan para siswa akan menipis keimanannya dengan adanya peraturan tersebut. “Terutama umat Islam,” ujarnya.
Pernyataan Anwar ini terkait dengan rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang mengevaluasi tata cara membuka dan menutup proses belajar. Anies menyebut masalah doa di sekolah menimbulkan masalah. Menurut Anies tentang ada keluhan sejumlah orangtua murid terhadap tata cara dominan agama tertentu dalam proses belajar mengajar. Hal itu membuat siswa penganut agama lain menjadi tidak nyaman. “Sekolah di Indonesia mempromosikan anak-anak taat menjalankan agama, tapi bukan melaksanakan praktik satu agama saja,” kata Anies.