Muhammadiyah dan Kiamat Desak Jokowi Blusukan Tambang

Yogyakarta – Dalam acara memperingati Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2014, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama dengan Koalisi Anti Mafia Tambang (KIAMAT) menyoroti masalah tata kelola tambang di Indonesia.  Massa mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan ‘blusukan’ ke pertambangan, untuk melihat kerusakan yang diakibatkan, dan korupsi yang terjadi didalamnya.

“Ini perlu dilakukan supaya Presiden melihat sendiri bagaimana kerusakan lingkungan, konflik sosial, kemiskinan, dan maraknya indikasi kebocoran dan korupsi akibat pertambangan,” jelas Perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) di Kalimantan Timur, Merah Johansyah, Senin (08/12/2014) di kantor PP Muhammadiyah Yogya.

Merah memaparkan, hingga kini terdapat 1443 ijin usaha pertambangan mineral dan batubara di Kaltim dari Pemda. Luasannya mencapai 7,2 juta hektar. “Itu dua kalinya luas Provinsi Kalimantan Selatan. Jadi bisa dibayangkan dalam 13 tahun memberikan obral ijin penanbangan bersamaan dengan otonomi daerah,” ujarnya.

Penambangan itu menurutnya menghasilkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 574 miliar dari land rent (sewa lahan). Selain itu negara menurutnya juga kehilangan Rp, 2,3 triliun dari royaltinya. “Dari seluruh Indonesia, kerugian terbesar terjadi di Kalimantan. Sebanyak 50 persen potensi kerugian land rent di 13 provinsi berasal dari Kalimantan,” imbuhnya.(sp/krjogja)