Muhammadiyah Minta DPR Akhiri Konflik

Jakarta – Dualisme pimpinan yang terjadi di DPR saat ini harus segera diakhiri. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai, kondisi semacam itu dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara bila dibiarkan berlarut-larut.
“Dalam sistem ketatanegaraan kita tidak dikenal istilah pimpinan DPR tandingan. 
Maka dari itu, kami mengimbau para anggota dewan yang terhormat agar kembali kepada aturan, undang-undang, dan tata tertib yang ada,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, saat dihubungi Republika, Sabtu (1/11).
Ia menuturkan, para anggota DPR seharusnya mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok dan golongan. 
Apalagi, mereka yang duduk di parlemen itu memiliki tugas dan fungsi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Ikuti saja aturan yang ada. Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Jadilah negarawan!” tutur Yunahar yang ditujukan kepada para politisi di Senayan.
Dikatakannya, dualisme pimpinan DPR tidak saja bakal mengganggu kinerja pemerintahan ke depan. Tetapi  juga berpotensi mengundang munculnya tandingan-tandingan lainnya pada eksekutif dan yudikatif.

“Kisruh ini harus segera diakhiri. Berbahaya kalau diteruskan,” katanya.

Sebelumnya, lima partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR. 
Mereka kemudian membentuk DPR tandingan dengan mengangkat pimpinan sendiri yang terdiri dari partai-partai di KIH, yaitu PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). [sp/rol]