Aceh Bersedia Ubah Bendera

Pemerintah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam menyatakan bersedia untuk
mengubah bendera Aceh. Rencana tersebut akan dilakuan pada akhir tahun
ini setelah pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertemu di Jakarta
belum lama ini.
Kepala biro hukum sekretariat daerah Provinsi
Aceh, Edrian mengatakan pemprov masih melakukan kajian, tetapi
kemungkinan mengubah simbol bendera Aceh sangatlah besar.
“Benar akan berubah. Rencananya kita akan bawa ke DPR Aceh pada waktu dekat ini,” ungkapnya, Rabu (26/11).
Ia
menjelaskan permintaan untuk mengubah simbol bendera Aceh sudah dibahas
ketika Menteri Dalam Negeri masih dijabat Gamawan Fauzi. Pemerintah
pusat merasa keberatan dengan lambang dan bendera Aceh yang dinilai
menyerupai Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Diakuinya, perubahan
simbol dan lambang bendera akan dibarengi dengan pengesahan Rancangan
Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan Migas dan Energi, RPP Kewenangan
Pemerintah Bidang Pertanahan, serta Rancangan Peraturan Presiden
(RPPres) tentang Kanwil BPM yang beralih kepada perangkat daerah Aceh
dan Kabupaten Kota.
“Kemaren kita sudah rapat dengan kementerian
Agraria pak Ferry, Menko Perekonommian, Pak Sofyan, dan perwakilan
Kemendagri, Kemenkeu untuk menyelesaikan terkait RPP dan RPPres ini,”
katanya.
Jika permasalahan RPP dan RPPres tersebut sudah selesai, maka perubahan bendera bisa segera dilakukan.
Sebelumnya,
pertemuan antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh terjadi di kantor
wakil presiden. Di sana, ditekankan agar pemerintah Aceh bersedia
mengubah benderanya. Pemerintah pusat pun akan memberikan kewenangan
pengelolaan pesisir pantai di pulau-pulau.(sp/rol)