Apa pendapat MUI terhadap Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 ?

Apa pendapat MUI terhadap Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014?
Itu perintah yang mengada-ada. Penyembelihan hewan kurban di halaman sekolah tidak apa-apa dan sudah biasa. Yang penting sampahnya dibersihkan dan kenyamanannya dijaga. 

Mengenai kekhawatiran penyembelihan tersebut akan dilihat oleh anak kecil, saya pikir panitia bisa menjaga agar anak kecil tidak menyaksikan penyembelihan tersebut. Panitia kan bisa menjauhkan anak kecil ketika penyembelihannya. Selain itu, Hari Raya Kurban juga kan sebuah momentum berbagi bagi umat Islam dan antarsesama. Agar semua umat Islam menikmati kebahagiaan dengan makan daging yang belum tentu bisa dimakan setiap hari. 

Orang yang melarang itu tidak paham aspek hitoris, sosiologis, dan filosofis kurban.  Pertama secara historis, dari dulu, penyembelihan hewan kurban di sekolah biasa-biasa saja. Kedua, secara sosiologis, selama tidak mengganggu ketertiban dan keamanan, tidak ada masalah. Kan ada panitia kurban yang mengatur semuanya.
 
Di dalam Islam, di mana lokasi yang diperbolehkan memotong hewan kurban?
Prisipnya, pemotongan hewan kurban itu boleh dilakukan di mana saja. Tidak ada perintah yang rinci di dalam Alquran yang mengharuskan atau melarang sebuah tempat pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Namun, perlu diperhatikan, sebaiknya lokasi pemotongan merupakan tempat yang lapang dan mudah dijangkau masyarakat. Karena, biasanya masyarakat berkumpul di situ ketika pemotongan dan mempermudah pembagian daging kurban.

Apa makna kurban secara flosofis?
Ibadah kurban, secara filosofis mengajarkan kepasrahan dan keikhlasan dalam melakukan pengorbanan. Kepasrahan kepada Allah itu diperlihatkan Nabi Ismail saat ayahnya Nabi Ibrahim diperintah untuk menyembelihnya sebagai kurban.  Ini kan justru bagus sebagai pembelajaran kepada anak usia dini untuk menaati perintah Allah. Tinggal bagaimana dibahasakan dengan lebih baik, bagaimana mengenalkan konsep ikhlas dalam menjalankan perintah Allah di dalam Islam.

Jadi, apa imbauan MUI dalam hal ini?
MUI mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memperhatikan aturan, terutama Instruksi Gubernur Nomor 67/2014 yang kontroversial seperti ini. Satu hal yang paling penting adalah penyembelihan hewan kurban berarti menyembelih sifat kebinatangan bagi semua orang, terutama pemimpin.
rep:c60 ed: teguh firmansyah : republika