Dakwah Mencerahkan Indonesia, Tajdid yaitu Purifikasi dan Dinamisasi

Oleh Dr. H. Haedar Nashir M.Si

Indonesia sebagai Negeri Muslim terbesar di dunia sesungguhnya merupakan ladang subur bagi gerakan – gerakan dakwah untuk menyemai benih – benih ajaran Islam sehingga melahirkan buah peradaban yang utama. Nusantara
yang dulu mayoritas beragama Hindu dan kepercayaan lokal berubah total menjadi
negeri dengan penduduk terbesar umat Islam. Hal itu tidak terlepas dari cara
berdakwah yang mampu memikat hati dan menawarkan jalan hidup yang memberi
harapan terbaik bagi masyarakat di negeri kepulauan ini.

Islam laksana
matahari yang menyinari bumi Indonesia sehingga anugerah iman umatnya tetap
terawat subur sampai sekarang. Sungguh tak ada perubahan yang signifikan pada
prosentase kepemelukan agama di negeri ini, hingga umat Islam tetap mayoritas
dengan 88,21% (Sensus 2010) dibandingkan penganut agama-agama lain. Peluruhan
prosentase hanya di kisaran satu. Sehingga masih tetap memberi jaminan pada
kepemelukan agama Islam dan tentu saja masih bisa ditingkatkan lagi dengan
usaha-usaha dakwah yang lebih unggul.
Karenanya
pertu meninjau ulang dan memperbarui pesan, pendekatan, strategi, dan
langkah-Iangkah dakwah Islam agar selain mampu merawat jumlah kepemelukan
sekaligus secara kualitas menjadikan pemeluk Islam sebagai umat terbaik (khair
al-ummah) di negeri ini. Dakwah Islam harus benar-benar mencerahkan Indonesia.
Di sinilah pentingnya dakwah pencerahan yang menyinari penduduk negeri,
sehingga Indonesia menjadi negara dan bangsa yang berkemajuan.
Dakwah Pencerahan
Dakwah
pencerahan ialah usaha-usaha menyebarluaskan dan mewujudkan ajaran Islam
sehingga melahirkan perubahan ke arah yang lebih baik, unggul, dan utama dalam
kehidupan pemeluknya dan menjadi rahmat bagi masyarakat luas di semesta alam.
Dakwah pencerahan dalam setiap usahanya bersifat membebaskan, memberdayakan,
dan memajukan kehidupan di segala bidang dan Iingkup menuju raihan terwujudnya
peradaban yang utama. Dakwah yang demikian memertukan pembaruan terus-menerus
sehingga bersifat unggul dan alternatif.
Dakwah
pencerahan sesungguhnya senapas dengan juwa dan konsep dakwah itu sendiri.
Dakwah itu sifatnya mengeluarkan umat manusia dari segala bentuk
kegelapan-kejahiliyahan menuju pada keadaan terang-benderang atau takhrij min
al­ dhulumat ila al-nur (AS AI-Baqarah: 257). Itulah dakwah yang berwatak
tanwir, yakni dakwah pencerahan. Sejatinya, dengan sifatnya yang demokratis dan
membawa perubahan menuju ke jalan
Allah yang menyelamatkan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat, maka
dakwah itu memang harus mencerahkan.
Sebaliknya,
bukanlah dakwah kalau tidak menyinari atau tidakmencerahkan kehidupan, baik
kehidupan para pemeluknya maupun umat manusia keseluruhannya. Dakwah secara
konseptual merupakan usaha mengajak pada Islam secara demokratis, bukan monolitik
dan paksaaan.
Tak
ada sebuah istilah yang paling demokratis dalam mozaik ajaran Islam kecuali
kata dakwah. Dakwah berasal dari akar kata “da’a-yad’u-da’wata”,
artinya “memanggil”, “menyeru”, dan “menjamu”.
Yakni memanggil, menyeru, dan menjamu orang agar mau berada di jalan Allah
menuju keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Artinya, dakwah dalam pandangan
dan praksis apapun meniscayakan pendekatan, strategi, dan cara yang berproses
secara terbuka dan timbal-balik, bukan yang tertutup dan monolitik. Dakwah itu
harus cerdas-bijaksana (bil-hikmah), edukatif yang baik (wal al-mauidhat
al-hasanah), dan dialogis yang unggul (wa jadil-hum bi-Iatiy hiya ahsan)
sebagaimana dititahkan Allah (Qs. AI-Nahl: 125).
Adapun
secara defenitif, dakwah menurut Muhammadiyah ialah “panggilan atau seruan
bagi umat manusia menuju jalan Allah (Qs. Yusuf: 108) yaitu jalan menuju Islam
(Qs. Ali Imran:19)”. Dakwah sebagai “upaya tiap Muslim untuk
merealisasikan (aktualisasi) fungsi kerisalahan dan fungsi kerahmatan”.
Fungsi kerisalahan dari dakwah ialah “meneruskan tugas Rasulullah (Qs.
AI-Maidah: 67) menyampaikan dinul-Islam kepada seluruh umat manusia (Qs. Ali
Imran: 104, 110, 114)”. Sedangkan fungsi kerahmatan berarti “upaya
menjadikan (mengejawantahkan,mengaktualkan, mengoperasionalkan) Islam sebagai
rahmat (penyejahtera, pembahagia, pemecah persoalan) bagi seluruh manusia (Qs.
AI-Anbiya: 107)”.
Karenanya,
setiap usaha dakwah Islam oleh siapa, kapan, dan di mana pun haruslah membawa
pencerahan dari keadaan “al-dlulumat” atau sistem yang gelap-gulita
kepada kondisi yang serba “al-nur” atau penuh cahaya yang terang di
segala lapangan kehidupan. Dalam bidang sosial-politik, sosial-ekonomi,
sosial-budaya, dan aspek-aspek lainnya melalui dakwah harus terbangun kehidupan
umat manusia setahap demi seta hap menuju pada kondisi yang cerah dan
mencerahkan. Di sinilah jiwa, pikiran, dan langkah dakwah pencerahan menuju
Indonesia bekemajuan. Melaui dakwah haruslah terjadi bahwa Islam benar -benar
menjadi rahmatan 1iI-‘alamin di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya.
Kepada
umat Islam sendiri usaha-usaha dakwah itu harus mencerahkan. Jika umat Islam
sebagai mayoritas masih jauh dari ajarannya, tertinggal di banyak bidang
kehidupan, besar kuantitas tetapi minim kualitas, merasa asing di rumahnya
sendiri, sulit bersatu dan masih saling bermusuh-musuhan, serta kalah dalam
banyak hal dari umal atau bangsa lainnya maka berarti. usaha-usaha dakwah Islam
belum bersifat mencerahkan. Apalagi manakala atasnama dakwah terjadi pemunduran
kehidupan umat, maka dakwah seperti itu secara tidak disadari bersifat
penggelapan, yang tentu saja bertentangan dengan jiwa dan prinsip dakwah
sendiri.
Gerakan
Pencarahan
Dakwah
pencerahan atau dakwah yang mencerahkan dalam perspeklif Muhammadiyah
melahirkan gerakan pencerahan. Gerakan pencerahan ini bagi Muhammadiyah
sesungguhnya bukan akan, tetapi telah dimulai sejak Kiai Haji Ahmad Dahlan
mendirikan Muhammadiyah seabad yang silam. Kehadiran Muhammadiyah melalui
gerakan tajdid atau pembaruannya tidak lain sebagai wujud dakwah dan gerakan
pencerahan. Gerakan mengembalikan umat pada sumber ajaran AI-Quran dan Sunnah
Nabi yang murni dengan mengembangkan ijtihad di banyak bidang kehidupan
merupakan aktualisasi dari dakwah pencerahan.Demikian pula dalam hal pelurusan
arah kiblat, pembaruan sistem pendidikan, pemberdayaan masyarakat dhu’afa­mustadl’afin
melalui AI-Ma’un, mendirikan gerakan perempuan Islam berkemajuan yakni
Aisyiyah, serta berbagai dakwah bi Iisan dan bil-hal yang bersifat maju lainnya
sungguh merupakan wujud nyata dari gerakan Muhammadiyah dalam menghadirkan
dakwah pencerahan. Muhammadiyah bahkan terlibat aklif dalam pergerakan
perjuangan kemerdekaan dan pada langgal17 Aguslus 945 terlibat aktif dalam
meletakkan fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Muhammadiyah
bukan hanya berkeringat deras, telapi bahkan menjadi pendiri Republik ini.
Karenanya
kini para anggota, mubalig, aktivis, dan pimpinan Muhammadiyah di mana pun
termasuk yang berada di, Organisasi Otonom, Majelis, Lembaga, Amal Usaha, dan
seluruh lingkungan Persyarikatan harus secara masif menggerakkan kembali jiwa,
pikiran, dan langkah-Iangkah dakwah pencerahan ke dalam gerakan pencerahan saat
ini di negeri tercinta ini. Gerakan pencerahan sebagai aktualisasi dakwah
pencerahan dalam Muhammadiyah digelorakan kembali pada Muktamar ke­ 46 tahun
2010 di Yogyakarta sebagaimana terkandung dalam “Pernyataan Pikiran
Muhammadiyah Abad Kedua”. Dinyatakan, bahwa Muhammadiyah pada abad kedua
berkomilmen kuat untuk melakukan gerakan pencerahan.Gerakan pencerahan (tanwir)
merupakan praksis Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan, dan
memajukan kehidupan. Gerakan pencerahan dihadirkan untuk memberikan jawaban
atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan,
dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kullural. Gerakan
pencerahan menampilkan Islam untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis
moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan
bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan. Gerakan pencerahan berkomitmen untuk
mengembangkan relasi social yang berkeadilan tanpa diskriminasi, memuliakan
martabat manusia laki-Iaki dan perempuan, menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan, dan membangun pranata
sosial yang utama.
Dengan
gerakan pencerahan Muhammadiyah terus bergerak dalam mengemban misi dakwah dan
tajdid untuk menghadirkan Islam sebagai ajaran yang mengembangkan sikap
tengahan (wasithiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan,
menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-Iaki maupun perempuan,
mencerdaskan kehidupan bangsa, menjunjung tinggi akhlak mulia, dan memajukan
kehidupan umat manusia. Komitmen Muhammadiyah tersebut menunjukkan karakter
gerakan Islam yang dinamis dan progresif dalam menjawab tantangan zaman, tanpa
harus kehilangan identitas dan rujukan Islam yang autentik.
Muhammadiyah
dalam melakukan gerakan pencerahan berikhtiar mengembangkan strategi dari
revitalisasi (penguatan kembali) ke transformasi (perubahan dinamis) untuk
melahirkan amal usaha dan aksi-aksi sosial kemasyarakatan yang memihak kaum
dhu’afa dan mustadh’afin serta memperkuat civil society (masyarakat madani)
bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Dalam
pengembangan pemikiran Muhammadiyah berpijak pada koridor tajdid yang bersifat
purifikasi dan dinamisasi, serta mengembangkan orientasi praksis untuk
pemecahan masalah kehidupan. Muhammadiyah mengembangkan pendidikan sebagai
strategi dan ruang kebudayaan bagi pengembangan potensi dan akal-budi manusia
secara utuh. Sementara pembinaan keagamaan semakin dikembangkan pada pengayaan nilai-nilai
akidah, ibadah, akhlak, dan mu’amalat-duniawiyah yang membangun keshalihan
individu dan sosial yang melahirkan tatanan sosial baru yang lebih religius dan
humanistik.
Dalam
gerakan pencerahan, Muhammadiyah memaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai
ikhtiar mengerahkan segala kemampuan (badlul-juhdi) untuk mewujudkan kehidupan
seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Jihad
dalam pandangan Muhammadiyah bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan
permusuhan. Umat Islam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan
tantangan kehidupan yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi
dari perjuangan melawan sesuatu (ai-jihad Ii-al-muaradhah) kepada perjuangan
menghadapi sesuatu (ai-jihad Ii-al-muwajahah) dalam wujud memberikan
jawaban-jawaban alternatif yang terbaik untuk mewujudkan kehidupan yang lebih
utama.
Adapun
dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyah mengagendakan revitalisasi visi dan
karakter bangsa, serta semakin mendorong gerakan mencerdaskan kehidupan bangsa yang
lebih luas sebagaimana cita-cita kemerdekaan. Dalam menghadapi berbagai
persaingan peradaban yang tinggi dengan bangsa-bangsa lain dan demi masa depan
Indonesia yang lebih maju maka diperlukan transformasi mentalitas bangsa kearah
pembentukan manusia Indonesia yang berkarakter kuat. Manusia yang berkarakter
kuat dicirikan oleh kapasitas mental yang membedakan dari orang lain seperti
keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kuat dalam
memegang prinsip, dan sifat-sifat khusus lainnya yang melekat dalam dirinya.
Sementara nilai-nilai kebangsaan lainnya yang harus terus dikembangkan adalah
nilai-nilai spiritualitas, solidaritas, kedisiplinan, kemandirian, kemajuan,
dan keunggulan.
Itulah
gerakan pencerahan untuk menyinari Indonesia..