Pernikahan Islami : Istikhoroh (Meminta Petunjuk Allah)

Sebelum
mengajukan lamaran (bagi khâthib) atau sebelum menerima lamaran (bagi makhtûbah)
disunatkan salat istikhârah.  Jika
dalam memutuskan hal yang biasa saja baik itu sudah jelas kebaikannya ataupun
tidak disunatkan salat istikharah, maka salat untuk memutuskan hal yang sangat urgen
seperti nikah lebih disunatkan. Hadis Jabir, dia berkata:
`“Nabi
mengajarkan kami istikhârah dalam (memutuskan) segala sesuatu seperti
mengajarkan (kami) surat al-Qur’an. Rasul bersabda: Apabila salah satu kamu
sekalian bermaksud (memutuskan) satu perkara maka ruku’lah (salatlah) dua
rakaat selain (salat) fardlu, kemudian membaca:
“Ya,
Allah! Dengan ilmu-Mu aku meminta petunjuk. Dengan kekuasaan-Mu aku meminta
kekuatan. Aku meminta 
 karunia-Mu yang agung, karena Engkau berkuasa sedang
aku tak mampu. Engkau tahu sedang aku tak tahu. Engkau Maha mengetahui segala
yang gaib. Ya, Allah! kalau Engkau pandang hal ini lebih baik bagiku; bagi
agama, kehidupan dan akibat urusanku (akhiratku) –atau membaca: bagi urusan
dunia dan akhiratku, maka jadikan itu ketentuanku, mudahkanlah serta berkatilah
hal itu bagiku. Jika Engkau pandang hal ini buruk bagiku; bagi agama, kehidupan
dan akibat urusanku –atau membaca: bagi perkara dunia dan akhiratku, maka
jauhkanlah hal itu dariku dan jauhkan aku darinya serta berikanlah ketentuan
yang baik bagiku apapun adanya dan ridlailah aku dengan hal itu. Dia berkata:
kemudian menyebutkan apa keperluannya”.
 (HR.
Jamaah kecuali Muslim)
Hadis
Anas tentang Zainab binti Jahsyin, dia berkata: “Ketika
idah Zainab habis, Nabi berkata pada Zaid: katakan padanya atasku (khitbah dia
untukku). Kemudian Zaid pergi menemui Zainab… kemudian aku (Zaid) berkata:
wahai Zainab Rasul mengutus(ku) menyebutmu (melamarmu). Zainab berkata: aku
tidak bisa berbuat apa-apa sehingga aku meminta pentunjuk Tuhanku. Kemudian
Zainab pergi ke mesjidnya (tempat salatnya). Kemudian turun (ayat) al-Qur’an.
Selanjutnya Rasul masuk (rumah) Zainab tanpa izin (karena Allah telah
menikahkannya dengan ayat tadi)”
. (HR.
Muslim)
Dianjurkan
mengulang-ngulang doa di atas, baik itu sesudah salat sunat seperti tahiyat masjid,
sunat sebelum subuh dan yang lainnya. Yang perlu diperhatikan dalam istikhârah adalah
keikhlasan hati, hanya karena-Nya. Selain itu, mimpi, kelapangan dan yang lainnya bukan
sebuah kemestian dalam istikhârah. Yang lebih penting adalah usaha yang dilakukan untuk
selalu mengingat Allah demi ketenangan hati. Jika setelah itu terjadi sesuatu
di luar dugaan, baik yang diharapkan maupun tidak. Semuanya adalah kehendak
Allah. Insya Allah itu adalah yang terbaik bagi hamba-Nya, karena tugas manusia
hanya rida dengan ketentuan-Nya.