Menteri Agama dan Dirjen Haji Mundur, Jamaah Haji Indonesia Terancam Terlantar

Setelah mundurnya Surya Dharma Ali sebagai Menteri Agama karena telah ditetapkan sebgai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaraan Haji, kali ini Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Anggito Abimanyu menyatakan mengundurkan diri untuk fokus menghadapi pemeriksaan KPK dalam perkara kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Haji.
Mundurnya dua elit Kementerian Agama ini akan berdampak besar dalam penyelenggaraan Haji tahun ini mengingat hanya dalam hitungan bulan ibadah haji akan dilaksanakan. Pemerintah mencoba antisipasi dengan menunjuk Agung Laksono sebagai plt Menteri Agama dan juga menunjuk Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh yang baru, namun rekasi pemerintah ini dianggap kurang cukup memberi rasa kepercayaan dan tenang bagi jamaah haji asal Indonesia yang akan melaksanakan ibadah Haji tahun ini
Persoalan penyelenggaraan Haji dari tahun ke tahun tidak kunjung usai mulai soal kuota haji, pemondokan haji, catering haji dan masib banyak pekerjaan rumah Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Haji tahun ini, dengan musibah kasus korupsi yang melanda Kementerian Agama nada pesimisme mulai muncul akan perbaikan pelayanan Haji tahun ini.
Semoga Pemerintah segera mencari solusi yang terbaik agar jangan para jamaah haji yang sudah mengeluarkan dana cukup besar untuk bisa berHaji tidak mendapatkan pelayanan semestinya karena carut marut yang terjadi di Kementerian Agama.(SP)