Inilah 6 Kriteria Ketum PP Muhammadiyah 2015-2020

Samarinda-  Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 2014 yang telah
selesai di Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan sejumlah kriteria
baku untuk calon ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendatang.

Ketua
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Imam Ad-Daruqutni,
menjelaskan enam kriteria baku kepada Republika.


Adapun keenam Kriteria baku itu, antara lain:

1. Sudah memiliki kartu anggota, minimal lima tahun lamanya. Namun, ada usulan persyaratan itu diubah menjadi minimal 1 tahun;

2.  Pernah menjadi pengurus Muhammadiyah;

3. Tidak merangkap jabatan di organisasi yang sejenis;

4. Tidak merangkap jabatan struktural dalam muhammadiyah;

5.
Batas usia, ada pikiran atau usulan perlunya berbatas maksimal dan
minimal (tertua/ termuda), namun itu baru sebatas pemikiran;

6.
Calon ketua PP Muhammadiyah, minimal didukung oleh anggota Tanwir
minimal 3 orang. Terkait syarat ini, ada usulan perubahan menjadi
minimal diusulkan oleh 1 orang anggota Tanwir.