Komnas HAM : Umat Harus Bersatu Soal Jilbab di Sekolah

Polemik pelarangan penggunaan Jilbab di banyak sekolah di Bali terus bergulir. Drs. Manager Nasution, MA Komisoner Komnas HAM yang juga aktifis Pemuda Muhammadiyah kembali menyerukan bersatunya umat Islam terkait kasus jilbab di sekolah-sekolah terutama yang terjadi di Bali.

Jika
ada sekolah yang memberi arahan muridnya untuk tidak memberikan
informasi, bisa dikenai aturan keterbukaan informasi. Ia juga
menyarankan Pelajar Islam Indonesia (PII) Bali untuk juga memberdayakan tokoh-tokoh yang dekat dengan
orang pemerintahan.

Maneger mengatakan Pemkot Denpasar sempat
bertanya apakah jilbab itu aturan agama atau budaya Islam? Oleh karena
itu, selain pendekatan personal ke sekolah, perlu tetap lakukan
pendekatan budaya. ”Sebab itu ada usulan dialog antar agama yang
difasil FKUB. Jadi tidak hanya soal rumah ibadah, tapi juga pakaian atau
atribut agama lain,” tutur dia.

Dalam waktu dekat ini Komnas HAM akan bertemu perwakilan Kemendik dan Kemenag terkait kasus jilbab di Bali
ini. Maneger mengatakan HAM tidak ada kaitan dengan pemilu. Jadi
penyelesaian kasus ini harus tetap jalan. Apalagi waktu penerimaan siswa
baru semakin dekat.

Wakil Ketua I Komnas HAM Imdadun Rahmat
menuturkan hak beragama melekat pada semua orang. Memilih dan meyakini
suatu agama, tidak boleh diganggu oleh siapapun.

Mengamalkan dan
membentuk masyarakat sesuai agamanya, lanjut Imdadun, bisa dibatasi
dengan persyaratan ketat yakni mengganggu ketertiban umum, mengganggu
kesehatan masyarakat, bertentangan dengan moral publik, dan melanggar hak dasar orang lain. Pembatasannya pun hanya boleh dilakukan negara.

”Apa
jilbab melanggar empat hal itu? Pelarangan jilbab di manapun itu
melanggar hak. Kasus ini perlu digemakan, agar wilayah lain tidak
melakukan pelarangan serupa, ” tutur dia. Ajaran agama yang mengajak
bunuh diri, bisa dilarang karena melanggar empat poin itu.

Masyarakat Indonesia hidup dalam keberagaman. Mayoritas dan minoritas bisa tukar berbuat kebaikan dan hidup bersama.

Menjadi
hal yang aneh sebut Nasution, kalau ada sekolah yang melakukan pelarangan.
Karena sekolah sebagai lembaga pendidikan semestinya memberikan contoh yang
baik, bagaimana mendorong agar para siswa mau melaksanakan ajaran agamanya
secara baik.
 
Karena
itu lanjutnya, pihaknya akan mendorog Kementerian Pendidikan untuk melakukan
evaluasi, karena ada sesuau yang tidak beres. “Ada pelanggaran HAM di
sini,” katanya. (rol)