Pak Din Syamsuddin Resmikan RS Muhammadiyah Bandung

Bandung – Muhammadiyah memiliki kegairahan dalam membangun fasilitas kesehatan sehingga saat ini sudah ada 130 rumah sakit dan 500 poliklinik. Fasilitas kesehatan milik Muhammadiyah seperti rumah sakit berdiri di tingkat kecamatan.
“Hanya gerak langkah Muhammadiyah terhambat dengan adanya UU Kesehatan yang mengharuskan rumah sakit hanya boleh didirikan oleh yayasan,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Din Syamsuddin, saat meresmikan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung, Sabtu (30/11).
Lebih jauh Din Syamsuddin mengatakan, dengan adanya UU itu membuat Muhammadiyah kesulitan mendirikan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. “Padahal, Muhammadiyah tidak membolehkan adanya yayasan-yayasan di bawah Muhammadiyah karena dari pengalaman hanya membuat persoalan. Apalagi membubarkan yayasan juga tidak mudah,” ujarnya.
Untuk itu, Muhammadiyah mengajukan judicial review atas UU Kesehatan itu agar menghilangkan kata “hanya” boleh berdiri oleh yayasan. “Meskipun sudah ada Permenkes yang membolehkan ormas Islam untuk mendirikan rumah sakit, namun di Dinkes kabupaten/kota banyak hambatan,” katanya.
Sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi, kata Din, masih berlangsung. “Kami mendesak agar ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah juga bisa mengembangkan fasilitas kesehatan,” katanya. #(dzar)