Muhammadiyah Inspirator Indonesia Berkemajuan

Seratus empat tahun dalam hitungan miladiyah atau seratus satu tahun dalam bikangan hijriyah, Muhammadiyah telah berkiprah memajukan kehidupan bangsa. Pemerintah dan rakyat Indonesia menagkui sumbangan terbesar Muhammadiyah. Dengan sedikit bicara tetapi banyak bekerja, Muhammadiyah selain menjadi 
pendiri bangsa dan negara ini, juga terus mengawal demi masa depan Indonesia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.
Kini Muhammadiyah terus bergerak memajukan Indonesia sebagai panggilan dkwah dan tajdid. Dalam konteks kekinian Muhammamadiyah tidak kenal berhenti mengajak seluruh komponen bangsa membahas dan menyusun langkah strategis ke depan. PP Muhammadiyah di bawah komando Ketua Umum, Prof Dr H M Din Syamsuddin, telah lima kali melakukan Seilaturahim Tokoh Bangsa untuk merajut ulang “Indonesia yang Berkemajuan. Forum terakhir digelar tanggal 17 Oktober 2013 di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Menang Raya 62 Jakarta, yang melibatkan rokoh-rokoh nasional. Gagasan utamanya “Menuju Indonesia yang Berkemajuan”.
Dalam konteks bangsa dan negara “Indonesia Bekemajuan” mengandung subtansi dan senapas dengan cita-cita nasional yang terkandung  dalam Pembukaan UUD 1945 yaityu “Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Dalam tafsiran Muhammadiyah sebagaimana dirumuskan dalam buku “Revitalisasi Visi Dan Karakter Bangsa” (2009) cita-cita nasional Indonesia tersebut diformulasikan dalam kalimat “Negara Indonesia yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berdaulat”. Indonesia yang “Berkemajuan” juga sejalan dengan semangat “Memajukan Kesejahteraan Umum”, baik kesejahteraan yang bersfat jasmani maupun ruhani, fisik maupun non-fisik.
Kata “Indonesia Berkemajuan” mengandung arti Indonesia “dapat menjadi maju”, “ingin menjadi maju”, sekaligus “berbuat atau bekerja menjadi maju”. Indonesia “maju” atau “berkemajuan” karena sifatnya ideal merupakan proses yang tiada akhir, sehingga tujuan atau cita-cita tersebut harus terus dilakukan dari satu generasi ke generasi berikutnya sampai akhir zaman. Karenanya, kata “berkemajuan” mengandung  makna proses sekaligus tujuan atau tujuan sekaligus proses yang tiada akhir itu.
“Indonesia Berkemajuan” dalam konteks pemikiran Muhammadiyah senapas dengan isu sentral Muhammadiyah tentang “Islam yang Berkemajuan” yang telah dinyatakan secara resmi dalam “Pemikiran Muhammadiyah Abad Kedua” hasil Muktamar ke-46 (Muktamar Satu Abad) tahun 2010 di Yogyakarta. Ikon “maju” (progress) atau “bekemajuan” selain senapas dengan spirit, komitmen, dan cita-cita Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang mengemban misi dakwah dan tajdid sepanjang perjalanan sejarahnya dan sudah dibuktikan dalam langkah nyata gerakannya, juga sejalan dengan cita-cita universal setiap bangsa dan negara di mana pun. Semua negara dan bangsa mencita-citakan kemajuan, dan semua hal atau aspek seperi keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kata-kata yang sejenis lainnya sesungguhnya menuju pada keadaan yang lebih baik yang dapat  dicover secara umum dan substantif dengan istilah kemajuan.
Dalam konteks realitas kehidupan bangsa dan negara saat ini semangat “kemajuan” dan “mencerdaskan” sangat relevan dan menjadi suatu keniscayaan. Indonesia setelah 68 tahun merdeka masih tertinggal dalam sejumlah aspek kehidupan, di banding dengan negara-negara tetangga terutama Singapura, Malaysia, dan Thailand negeri dan bangsa ini diakui banyak mengalami ketertinggalan. Pada saat yang sama masih terdapat realitas “ketradisionalan”, “keterbelakangan” “kemunduran”,  “kebodohan”, “pembodohan”, “irrasionalitas”, dan sejenisnya baik dalam kehidupan bebangsa maupun dalam mengurus negara. Negara sebagai fenomena “modern” masih banyak dikonstruksi dan diurus dengan cara-cara yang “tradisional”, sehingga menyebabkan salah urus, korupsi, penyalahgunaan, penyelewenangan, dan bentuk-bentuk ketertinggalan atau keterbelakangan lainnya. Negara dan bangsa tidak diurus, dikelola, dibangun, dan dikembangkan dengan pola pikir, mentalitas, kebinakan, dan langkah-langkah yang “cerdas” dan “berkemajuan”, sehingga Indonesia masih jauh dari keadaan yang “cerdas” dan  “maju” dalam seluruh aspek kehidupan sebagaimana layaknya negara dan bangsa yang telah maju. Di sinilah urgensi dan relevansi merancang-bangun kembali “Indonesia Bekemajuan sebagai agenda dan langkah strategis ke depan.