Ideologi Gerakan Dakwah Muhammadiyah


Dr.Syamsul Hidayat, MA
Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dan Dosen UMS Surakarta

Islam: Landasan Ideologi Muhammadiyah
Dalam pandangan Muhammadiyah, Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul‘alaihim al-shalatu wa al-salam, yang disempurnakan oleh kerasulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan kesempurnaan wahyu Alquran dan penjelasan-penjelasannya dalam sunnah-sunnahnya, baik qawliyyahfi’liyyahtaqririyyah, bahkan hammiyah-nya, berisi perintah, larangan dan petunjuk-bimbingan untuk kesejahteraan hamba-Nya dunia dan akhirat. (Lihat Kitab Masalah Lima, HPT, p. 270-an).
 Penegasan tentang kesempurnaan Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah firman Allah yang diterima Muhammad dalam Hajjatul Wada’, yang disepakati  sebagai ayat terakhir turun kepada beliau:
اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم الاسلام دينا
Islam merupakan satu-satunya dinullah yang diridhai-Nya, juga satu-satunya petunjuk hidup yang akan membawa manusia kepada keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. (lihat Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, MKCH).
Penegasan tersebut didasarkan kepada firman Allah:
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ وَمَااخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلاَّ مِن بَعْدِ مَاجَآءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا
بَيْنَهُمْ وَمَن يَكْفُرْ بِئَايَاتِ اللهِ فَإِنَّ اللهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (آل عمران: 19)
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisabnya. (Ali Imran: 19)
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (آل عمران: 
Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran: 85)
Sebagai muslim, kita harus melakukan empat hal terhadap Islam: (1) al-‘ilmu, yakni mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya (Muhammad SAW) dan mengenal agama-Nya beserta dalil-dalilnya. Di dalam ilmu ini terdapat persoalan iman dan aqidah shahihah. (2) al-‘amal, yakni upaya sadar dan sikap komitmen untuk mengamalkan pengetahuannya tentang Allah, pengetahuan tentang Nabi-Nya dan pengetahuannya tentangal-Islam bil adillah tersebut. (3) al-da’wah, yakni komitmen untuk menyampaikan kebenaran Islam, dan mengajak umat manusia untuk  menegakkan Syari’ah Islam. (4) al-shabru, yakni sabar dalam arti senantiasa tabah, teguh pendirian dan tekun dalam mendalami ilmu Islam, mengamalkannya dan mendakwahkannya. Sabar dapat berupa sabar dalam menerima dan menjalankan perintah Allah, sabar dalam meninggalkan larangannya, dan sabar terhadap ketetapan atau ketentuan Allah, baik yang menyenangkan maupun menyedihkan.
Al-Islam, sebagaimana namanya memiliki makna penyerahan total hanya kepada Allah, dengan cara mentauhidkannya, tunduk dan taat kepada-Nya, membersihkan diri dari syirik. Islam memiliki tiga tingkatan (martabah), yakni al-Islam, al-Iman dan al-Ihsan, yang masing-masing memiliki rukun, yakni rukun Islam yang lima, rukun iman yang enam dan rukun Ihsan yang satu.
Dari rukun Islam melahirkan aspek ibadah dan muamalah Islam, sedangkan rukun iman melahirkan dimensi aqidah, sementara ihsan melahirkan akhlak dan spiritual Islam. Masing-masing harus dikuasai oleh setiap muslim dan diamalkannya.
 Inilah barangkali apa yang disebut sebagai Islam Ideal atau Islam normatif. Yaitu Islam yang menjadi tujuan setiap muslim untuk memahami, mengamalkan dan mendakwahkannya.
Dengan Islam ideal inilah Muhammadiyah berdiri, sebagai bentuk kritik sosio-kultural umat Islam yang sudah terlalu jauh menyimpang dari Islam ideal tersebut. Muhammadiyah berdiri membawa idealisme untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, yaitu Islam murni yang bersumber dari al-Quran dan al-Sunnah, bersih dari segala hal yang mengotorinya, baik takhayyul, bid’ah dan khurafat (TBC).
Ideologi Muhammadiyah dan Realitas Historis Umat Islam
Islam Ideal (atau biasa disebut Islam normatif) dalam realitas pemahaman dan pengamalan Islam mengalami pluralitas yang disebabkan oleh berbagai latar belakang. Latar belakang itu dapat berupa latar belakang sosial-keagamaan masyarakat sebelum kedatangan Islam, latar belakang sosial budaya dan sebagainya.
Pluralitas atau keragaman dalam pemahaman dan pengamalan Islam, yang berindikasikan pada perbedaan (ikhtilafkhilafiyyah), dalam pandangan Islam ada batas-batasnya. Khilafiyyah dalam masalah pokok (al-ushul) dan khilafiyyah dalam masalah cabang (al-furu’).
Khilafiyyah dalam masalah pokok disebut al-ikhtilaf al-tadhadiy (pertentangan), yang merupakan sumber al-iftiraq (perpecahan). Dalam masalah ini, Islam melarang adanya ikhtilaf, dan menganjurkan kepada persatuan (wihdah).
Sedangkah khilafiyyah dalam masalah furu’, yang lebih bersifat teknis disebut juga al-ikhtilaf al-tanawwu’iy(keragaman), yang masing-masing perlu saling menghormati perbedaan, tetapi berupaya memilih pandangan yang paling rajih, dengan beristidlal kepada al-Quran dan al-Sunnah al-maqbulah.
Untuk menghadapi realitas tersebut, Muhammadiyah sebagai gerakan yang memiliki idealisme pemurnian ajaran Islam, menjalankan prinsip tajdid, yang bermakna: (1) al-I’adah, yakni kembali kepada kemurnian Al-Quran dan al-Sunnah al-maqbulah sebagaimana dipahami Rasulullah dan sahabatnya (salaf al-ummah al-shalih), (2) al-Ihya, yakni menghidupkan ajaran-ajaran al-Quran dan al-Sunah yang sudah banyak terbengkelai di kalangan umat, dan (3) al-ishlah wa al-tajdid, yakni perbaikan dan pembaharuan pemahaman dalam konteks perkembangan peradaban umat manusia. (lihat Putusan Muktamar Tarjih XXII di Malang, 1989)
Prinsip-prinsip pemikiran keIslaman Muhammadiyah dalam menghadapi realitas umat Islam di atas sejalan dengan pandangan Imam al-Syatibi dalam kitabnya al-I’tisham, yang menyatakan bahwa tajdiduddin harus selalu dilakukan oleh umat  Islam dalam rangka aktualitas dan fungsionalitas ajaran Islam. Prinsip ini sejalan dengan hadits Rasulullah dalam riwayat Abu Daud yang menyatakan bahwa Allah akan menurunkan dalam setiap kurun waktu seratus tahun seseorang yang akan mentajdid umat Islam dalam memahami dan mengamalkan Islam dengan berlandaskan Quran-Sunnah dan teladan generasi awal (al-Sabiqunal Awwalun, lihat Al-Taubah: 100). Juga hadits dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah, yang menyatakan Islam datang sebagai sesuatu yang asing dan akan kembali menjadi asing seperti semula. Berbahagialah mereka yang yang asing (al-ghuraba), yaitu mereka yang menegakkan sunnah Rasulullah Saw, sementara kebanyakan manusia telah rusak [meninggalkan sunnahnya]. Inilah misi perjuangan dan dakwah Muhammadiyah. Nashrun minallah wafathun qorieb. [ ]