Muhammadiyah Tegaskan Pengelola Blok Mahakam Harus Bangsa Sendiri

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, prihatin dengan kondisi Blok Mahakan yang sampai kini masih dikelola oleh perusahaan asing dan meminta agar pemerintah mengakhiri kontrak dengan perusahaan asing, Total E&P.

Namun, anehnya kontrak dengan perusahaan asing masih ingin diperpanjang. Sudah terlalu lama perusahaan asing etrsebit mendapatkan keutungan di Blok Mahakam.

“Tidak berdasar memberikan Blok Mahakam kepada perusahaan asing, dan sebagai bangsa Indonesia tidak ingin kembali terjajah,” ujar Din dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Kembalikan Blok Mahakam kepada Anak Bangsa’ di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).

Din Syamsuddin mempertanyakan alasan pemerintah yang menilai SDM dalam negeri tidak siap. Hal itu sama saja melecehkan potensi negeri sendiri.

“Saya bertanya, kalau sampai tidak ada keinginan untuk mengambil alih dan masih memperpanjang kontrak pada asing, ini ada apa? SDM kita sudah siap. Justru kalau beralasan tidak siap melecehkan negeri diri sendiri,” katanya.

Jika pemerintah kembali memperpanjang kontrak dengan perusahaan asing tersebut, ia menilai pemerintah bukan lagi sebagai penghianat, melainkan orang munafik.

“Kita mau bangsa ini tidak ingin kembali terjajah. Munafik, itulah sebutan bagi pelaku pembohong dan pengkhianat masyarakat. Maka atas dasar itu, mari kita merebut dan mendesak Blok Mahakam untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi yang tidak boleh ditawar-tawar lagi,” tegasnya.

Masa kontrak Blok Mahakam akan berakhir pada Maret 2017 mendatang. Jika kontrak berakhir, menurut Din Syamsuddin, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengelola kekayaan alam yang ditangai oleh negeri sendiri.

“Sudah semuanya dikelola kepada rakyat. Dikelola oleh bangsa. Toh juga SDM 400 ribuan WNI di sana siap melanjutkan. Kembalikan kepada bangsa dan negara sesuai amanat konstitusi pasal 33 itu.”

Ketika ditanya kepada perusahaan mana pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam jika kontrak dengan perusahaan asing tersebut dihentikan, Din mengatakan, hal itu bisa dikelola oleh siapa saja, selama dikelola negeri sendiri

“Di kelola oleh bangsa, terserahlah pemerintah menyerahkan kepada BUMN atau BUMD berkolaborasi swasta nasional, bukan swasta di luar. BUMN itu milik rakyat, siapapun mereka,”.
(mft)