Bolehkah Melamakan Sujud Terakhir dengan Doa Buatan Sendiri ?

Fauzan Qalam Ardhi ( Pemuda Muhammadiyah )
Sumber : Al-qur’an dan sunnah
Referensi dari Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah

Mungkin selama kita sholat, ada sebagian kawan kita,ayah,ibu saudara,waktu sujud terakhir, lama sekali sujudnya, dikarenakan berdoa (doa buatan sendiri) ketika sujud terakhir, apakah doa itu pakai bahasa indonesia/daerah/ ataupun berbahasa arab.

Berikut penjelasannya:
1. *Berdoa di sujud terakhir dengan doa buatan sendiri baik dalam hati maupun dilafalkan. Haruslah diketahui bahwa shalat itu adalah ibadah mahdah yang dalam pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan yang dituntunkan Rasulullah saw baik mengenai gerakan-gerakannya maupun bacaan-bacaannya. Hal ini sebagaimana diperintahkan Rasulullah saw dalam hadis riwayat al-Bukhari dari Malik ibn Huwairisi, bahwa Nabi bersabda:

Artinya:
“Salatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat saya shalat.”(Bukhary)

Oleh karena itu tidak boleh kita menambah-nambah dari apa yang dituntunkan Rasululullah saw, termasuk dalam hal berdo’a ketika ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, maupun pada waktu tahiyyat. Memang ada kesan bahwa pada waktu ruku’ dan sujud kita boleh memperbanyak doa, dan terkesan doa itu tidak saja dari apa yang dituntunkan Rasulullah saw, tapi juga yang kita maui. Hal ini karena menurut Rasulullah saw, pada waktu shalat hubungan hamba dengan Allah yang paling dekat ialah ketika melakukan sujud. Oleh kanena itu kita diperintahkan banyak berdo’a pada waktu sujud tersebut.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah:
“Bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Hamba yang paling dekat kepada Tuhannya adalah hamba yang sedang sujud, maka perbanyaklah do’a oleh kamu sekalian pada waktu sujud.”(HR.Muslim)

Namun demikian memperbanyak do’a pada waktu sujud atau ruku’ tidak berarti menambah dengan do’a yang tidak diterima dari Rasulullah saw. Memperbanyak do’a dalam hadis di atas antara lain mengandung arti mengulang-ngulang suatu do’a dalam sujud atau ruku’. Pengertian ini ditunjuki oleh hadis Nabi saw antara lain yang diriwayatkan Muslim dari Aisyah bahwa Aisyah berkata:

Artinya:
“Bahwasanya Rasulullah saw memperbanyak do‘a pada waktu ruku’ dan sujudnya dengan membaca: “Subhanaka Allahumma rabbana wa bihamdika Allahummagfirli”.”(HR. Muslim)

Bisa juga memperbanyak doa ini:

Artinya:
“Diriwayatkan dari Hudaifah ra ia berkata: Aku pernah salat bersama Nabi saw, di dalam rukuknya beliau membaca: Subhaana rabbiyal-‘adziim dan dalam sujudnya: Subhana rabbiyal-a’la.” [HR. Muslim]

atau
“Diriwayatkan dari Aisyah ia berkata: Bahwasanya Rasulullah saw dalam rukuk dan sujudnya beliau membaca: Subbuhun Quddusun Rabbul Malaikati war-Ruuh.” [HR. Muslim]

Dalam hadis di atas yang dimaksud dengan memperbanyak do’a dengan bacaan subhanaka, ialah mengulang-ngulang bacaan do’a tersebut. Memperbanyak do’a dalam ruku’ dan sujud bisa juga berarti membaca beberapa do’a pada setiap kali ruku’ dan sujud. Memang terdapat beberapa riwayat dari Nabi saw yang menyebutkan berbagai macam bacaan (doa) pada waktu ruku’ dan sujud. Hanya saja untuk makna yang terakhir ini tidak/ belum ditemukan adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi saw dalam satu kali ruku’/ sujud ada membaca berbagai macam doa. Atas dasar ini Tim Fatwa dalam memahami memperbanyak do’a cenderung kepada makna yang pertama bahwa memperbanyak doa itu dalam arti mengulang­-ngulang bacaan suatu do’a. Hanya saja yang perlu diketahui lebih lanjut bahwa memperpanjang/ memperlama ruku’ atau sujud dengan mengulang-ngulang.