Soal Pembakaran Bendera, Din Syamsuddin : Kalau Merasa Salah Akui, Jangan Alibi

Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin (kedua kanan), Sekjen MUI Anwar Abbas (kiri), Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Azyumardi Azra (kedua kiri) dan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Noor Ahmad (kanan) menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI di Jakarta, Senin (6/8). Rapat pleno ke-29 itu mengangkat tema umat Islam menghadapi agenda demokrasi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/18.

Sangpencerah.id – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Garut harus dilihat secara jernih. Ia mengingatkan kepada pihak pembakar bendera untuk mau mengakui kesalahan berdasarkan hati nurani.

“Kalau itu dirasakan secara mendalam dengan hati nurani sebagai sebuah kesalahan, akuilah itu sebagai kesalahan. Jangan dibungkus-bungkus dengan apologi, dengan alibi, itu tidak menyelesaikan masalah karena tuhan maha tahu,” ujarnya usai menghadiri seminar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Kamis (25/10/2018).

Din menegaskan tidak ada alasan untuk membenarkan aksi pembakaran kalimat tauhid baik di bendera maupun kain dengan warna apapun.

“Kalau ada kalimat Lailaha Illallah, itu syahadat orang Islam. Itu ga ada alasan apapun bisa dibenarkan,” tukas dia.

Larangan pembakaran termasuk juga menurutnya tidak hanya pada simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melainkan pada medium apapun. Hal tersebut ditegaskan Din karena kalimat syahadat sangat prinsipil bagi umat Islam.

“Itu tidak bisa kita berdalih, ngeles seolah-olah itu tidak ada kalimat tauhid,” ucap Din.

Menurut Din, meskipun ada bendera milik organisasi terlarang maka hal itu merupakan urusan Polisi. Din mengungkapkan seharusnya Banser menyerahkan bendera tersebut pada Polisi sebagai barang bukti, bukan justru dibakar.

“Saya harap Polisi juga menegakan keadilan. Sekali ini lalu tidak tegak hukum secara berkeadilan, ini (jadi) preseden buruk (bagi Polisi),” sebut Din.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Petimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berpesan khususnya kepada umat Islam agar kasus tersebut tidak sampai menimbulkan perpecahan.

“Terlalu mahal harganya kalau karena kasus itu ukhuwah Islamiyah rusak, terjadi perpecahan di umat Islam dan itu berakibat terjadinya perpecahan bangsa karena umat Islam adalah mayoritas,” pungkasnya. (Ysf)