Kokam Geram Atas Upaya Kriminalisasi Dahnil Anzar

Sangpencerah.id – Panglima Tinggi Kokam  Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus hoax, Ratna Sarumpaet pada Jumat besok (26/10).

Surat panggilan tertanggal 22 Oktober 2018 sudah diterima Ketum Dahnil dengan agenda pemeriksaan konfrontir sebagai saksi dengan tersangka Ratna.

Justru dengan pemanggilan kedua ini Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, Miftah Fariz mempertanyakan urgensi dari pemanggilan tersebut karena dinilai ada niatan Polisi untuk mengkriminalisasikan Ketum Dahnil dan memecah konsentrasi beliau sebagai Koordinator Jubir TKN Prabowo Sandi.

“Pemanggilan sebelumnya dinilai sudah cukup keterangan beliau sebagai saksi bahkan humas kepolisian mengatakan berkas dan keterangan saksi-saksi telah jelas tinggal pelimpahan berkas ke pengadilan”, tegas Mifta.

“Sehubungan dengan pemanggilan tersebut Kader Kokam marah dan geram terhadap pihak kepolisian”, lanjutnya.

Pemuda Muhammadiyah Sumut mengharap kepolisian lebih fokus pada kasus-kasus yg belum tau timbanya seperti penistaan Victor Laiskodat, Sukmawati Soekarnoputri, mengusut tuntas pembakaran bendera tauhid, bukan malah memanggil manggil korban hoax Ratna Sarumpaet tersebut. (adm)