Pemuda Muhammadiyah : Menteri yang Jadi Caleg Sebaiknya Mengundurkan Diri

Sangpencerah.id – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengharapkan agar Pemilihan Umun berjalan dengan menjunjung tinggi nilai integritas, untuk menjaga martabat demokrasi dan melahirkan kepemimpinan yang baik.

“Nilai itu harus menjadi dasar sejak awal hingga akhir proses tahapan pemilu berjalan,” ujar Ahmad Fanani, Wadir MAK PP Pemuda Muhammadiyah.

Ia menjelakan, saat ini proses pendaftaran caleg sudah mulai dilakukan. Caleg yang mendaftar, Ahmad mengingatkan harus bebas dari segala kepentingan penyelenggaraan negara agar tidak mengganggu kerja kerja pada saat caleg berkampanye.

“Termasuk bagi sapa saja menteri yang ingin mencaleg, lebih lebih yang bersangkutan adalah kader partai,” pungkas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Dirinya menambahkan, proses kampanye sangat panjang bagi caleg, jika menteri tidak mundur maka dipastikan akan mengganggu kerja pemerintahan.

“Selain itu secara etika dan integritas menteri yang menjadi caleg sebaiknya mundur untuk menghindari konflik kepentingan antara kedudukan menteri dan kepentingan kampanye caleg sebagai kader partai,” tegasnya.

Ahmad mengungkapkan, Presiden Jokowi pernah mengisyaratkan bahwa menteri tidak boleh aktif dalam tugas partai, sedang menjadi caleg mensyaratkan bahwa yang bersangkutan aktif sebagai kader partai dan bertugas untuk memenangkan partai.

Meskipun secara materi substansi tidak tertulis dalam peraturan perundang undangan, namun, ia menekankan secara norma tuntutan menteri mundur karena caleg memiliki esensi yang sama, dengan ketentuan yang mengatur beberapa jabatan penyelenggara negara yang harus mundur karena menjadi caleg.(ip)