Bahaya Kegilaan Medsos, PP Pemuda Muhammadiyah Beri 5 Masukan ke Menkominfo

Sangpencerah.id – Menyikapi dampak negatif penggunaan internet dan fenomena kegilaan bermedia sosial di kalangan generasi muda bangsa Indonesia, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menghimbau dan merekomendasi beberapa hal kepada Pemerintah dan seluruh elemen bangsa.

Pertama, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) perlu melakukan upaya preventif sejak dini yang sistematis, masif, dan berkesinambungan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari bahaya negatif media digital.

“Adalah dengan menggalakkan program literasi media (media literacy), yaitu program kepedulian masyarakat terhadap dampak buruk media, khususnya media digital,” ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Siswanto Rawali lewat siaran persnya.

Selain itu, Pemerintah melalui Kemkominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diimbau perlu melakukan pengawasan intensif dan penekanan khusus kepada penyedia layanan dan pengelola media, baik mainstream maupun digital, agar memperhatikan tanggung jawab moril dan sosial akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh layanan medianya.

“Ketiga, masyarakat termasuk orangtua harus memiliki pemahaman dan mengikuti perkembangan teknologi media digital saat ini. Dengan hal itu, kita mampu melakukan sikap kritis terhadap konten-konten media digital dan mampu mendampingi atau mengawasi anak-anak generasi kita pada saat mereka bermedia sosial,” imbaunya.

Kemudian, kepada publik figur khususnya para pejabat dan tokoh politik, kiranya mampu memberi keteladanan di hadapan media kepada generasi muda bangsa Indonesia.

“Bukan justru sebaliknya, memberi contoh yang tidak mendidik demi popularitas dan kepentingan pragmatis lainnya,” imbuhnya.

Terakhir, kepada Pemuda Indonesia khususnya anggota Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia, agar memberi contoh panutan kepada generasi bangsa dalam bermedia sosial.

“Bentengi generasi muda kita dari dampak negatif media digital. Jadikan media sosial sebagai sarana dakwah, pendidikan, pewarisan nilai-nilai luhur bangsa dan hiburan yang tidak merusak nilai-nilai kemanusiaan kita yang sebenarnya,” pungkasnya.(ahm)