Tarjih Muhammadiyah Hitung Awal Bulan Qomariyah Hingga 2057

Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Oman Fathurrahman mengatakan bahwa, divisi hisab MTT PP Muhammadiyah telah melakukan penghitungan awal bulan kamariah hingga tahun 2057.

Tujuan dari perhitungan itu sendiri seperti disampaikan Oman yaitu agar segala sesuatu yang akan dilakukan dapat terencana.

“Kalau kita tidak menghitung dan merencanakan terlebih dahulu tanggal-tanggal tertentu seperti awal Ramadhan, Syawal, bahkan Zulhijah, maka kita tidak mempunyai perencanaan yang matang, serba tiba-tiba. Saat ini segala sesuatunya harus serba terencana, terukur,” terang Oman, selepas mengisi Pengajian Tarjih Muhammadiyah jilid ketiga pada Rabu (11/4) bertempat di Serambi Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta.

Jika dikaitkan dengan visi Muhammadiyah berkemajuan, istilah berkemajuan sendiri pada dasarnya menurut Oman yaitu mengapresiasi segala perkembangan, memahami perkembangan peradaban ke arah yang maju, dan lebih bermaslahat.

“Sehingga, apa yang dilakukan oleh divisi hisab MTT dalam menyajikan prediksi penanggalan sejalan dengan visi Muhammadiyah berkemajuan, selain itu juga, Muhammadiyah ingin hadir dalam memberikan manfaat bagi orang lain untuk merencanakan segala sesuatunya kedepan,” terang Oman.

Meskipun secara wujud fisiknya penanggalan tersebut belum ada, namun dengan proses pergitungan yang telah dilakukan divisi hisab MTT hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Nantinya, akan kita lakukan verifikasi jika ada perubahan dalam perhitungannya,” jelas Oman.

Oman juga mengatakan, untuk menghitung awal bulan kamariah dalam 1 tahun, dibutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk proses penghitungan.

“Jika data-data yang dibutuhkan sudah lengkap, cukup satu hingga dua hari kami bisa menghitung awal bulan kamariah dalam satu tahun,” pungkas Oman.

Sekadar diketahui, metode hisab Muhammadiyah, sebagaimana terlihat dalam buku Pedoman Hisab Muhammadiyah, sekurang-kurangnya meliputi 4 (empat) obyek, yaitu hisab arah kiblat, hisab waktu-waktu salat, hisab awal bulan kamariah, dan hisab gerhana matahari dan bulan.

Dalam perkembangannya, khususnya berkaitan dengan penentuan awal bulan kamariah, metode hisab tidak hanya memperbincangkan tentang proses perhitungan dengan perangkat data dan rumusnya, tetapi ke dalam terminologi metode hisab ini dimasukkan pula hal-hal yang berkaitan dengan metode yang digunakan untuk menentukan penanda awal bulan kamariah.

Hal ini mudah dipahami karena hisab dalam arti proses perhitungan semata-mata tidak akan membawa pada kesimpulan apa pun tentang sudah mulai atau belumnya bulan baru kamariah sebelum ditentukan apa yang menandakan masuknya bulan baru kamariah tersebut, atau dengan perkataan lain, sebelum diketahui fenomena benda langit apa dan kedudukannya seperti apa yang menandakan awal bulan kamariah yang harus dihitung tersebut.(muhammadiyah.or.id)