PP Muhammadiyah : Sukmawati Jelas Menistakan Syariat Islam, Harus Diproses Hukum

Sangpencerah.id – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menilai anak Proklamator Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri, telah menistakan syariat Islam lewat puisinya di Jakarta yang menyinggung syariat Islam, cadar, dan suara adzan baru-baru ini. Maneger menilai, kalau Sukmawati tidak tahu soal syariat Islam, jangan berbicara tentang hal tersebut.

Jangan juga kemudian menghinakan keyakinan orang lain, meskipun dalam membaca puisi.Berpuisi itu menyampaikan ekspresi dan hal tersebut hak asasi menurutnya, tapi jangan kemudian malah menghinakan perasaan apalagi keyakinan seseorang. “Itu tidak boleh,” ujarnya, Selasa (03/04/2018). Direktur Pusdikham Uhamka ini menambahkan, orang besar ataupun seorang pemimpin bukan hanya merasa bisa, tapi juga bisa merasa. Terutama perasaan akan agama orang lain.

Ia pun mengatakan, kepolisian harus memproses ujaran Sukmawati lewat puisinya tersebut. “Mari kita dorong kepolisian untuk memproses yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan patut dipertimbangkan bahwasanya yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran HAM yaitu pelanggaran terkait keyakinan dan keagamaan orang lain,” tegasnya.

Di sisi lain, Manager mengatakan, masyarakat jangan terpancing dengan provokasi yang dilakukan Sukmawati, masyarakat jangan melakukan tindakan anarkistis dan bahkan main hakim sendiri.(sp/goriau)