Muhammadiyah Calonkan Afnan Hadikusumo di DPD RI

Sangpencerah.id – Anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusumo kembali mencalonkan diri sebagai calon senator Dapil DIY. Afnan mendaftarkan diri di KPU DIY, Rabu (25/4).

Pada pendaftaran itu, Afnan mendapat lebih dari 30.000 dukungan dalam bentuk foto copy e-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak 43 persen berasal dari kalangan perempuan. Sedangkan yang diserahkan ke KPU DIY hanya 4.502 foto copy e-KTP.

Wakil Ketua Pemenangan Afnan Hadikusumo Calon Anggota DPD RI Saleh Tjan mengatakan, Afnan kembali mencalonlkan diri mewakili Ormas Muhammadiyah.

“Pertimbangannya, calon DPD RI harus berasal dari unsur Ormas bukan Parpol. Muhammadiyah ikut membangun demokrasi dan mewarisi cita-cita pendiri bangsa ini,” katanya di KPU DIY, Rabu (25/4).

Menurut dia, pencalonan Afnan sudah melalui mekanisme penjaringan di internal Muhammadiyah mulai ranting, cabang sampai wilayah. Ada 14 nama yang diusulkan Muhammadiyah sebagai calon anggota DPD RI.

“Hasilnya, dari 14 nama dan yang terpilih dalam musyawarah adalah Afnan Hadikusumo,” jelasnya.

Tjan mengatakan, dukungan yang dikumpulkan dalam bentuk foto copy e-KTP lebih 30.000 lembar. Dari 30.000 dukungan tersebut sekitar 13.700 dukungan atau 43 persen dari kalangan perempuan.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, calon anggota DPD RI wajib menyerahkan dukungan minimal 2.000 dukungan dalam bentuk foto copy e-KTP. Pendaftaran calon DPD RI melalui internet ada 16 nama.

Sedangkan pendaftaran manual mulai dibuka sejak Minggu (22/4) sampai Kamis (26/4) besok. Pemeriksaan berkas tidak memakan waktu lama. “Kita butuh waktu empat jam untuk pemeriksaan berkas dukungan,” katanya.(akurat)