Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Larangan Koruptor Jadi Caleg

Sangpencerah.id – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mendukung penuh Peraturan KPU yang melarang partai politik untuk menjadikan mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif.

“PKPU tersebut bagi saya adalah Langkah berani dan maju KPU RI untuk melindungi rakyat dari bahaya laten korupsi yang sejak lama mengancam kepentingan publik. Korupsi Politik selama ini menjadi masalah pelik bagi demokrasi Indonesia”, tegas Dahnil.

Upaya membangun “tembok” besar untuk menghalangi mantan narapidana korupsi untuk menjadi calon legislatif adalah upaya positif untuk memperbaiki Kualitas output Demokrasi Indonesia, yakni terpilihnya para anggota legislatif yang rekam jejaknya minimal tidak pernah terkait dengan praktik-praktik kejahatan korupsi.

“Terkait dengan PKPU tersebut, bagi saya adalah upaya positif melakukan Perlindungan terhadap hak-hak publik dari potensi massifnya praktik korupsi politik yang menjadi kanker paling mematikan bagi demokrasi dan pembangunan Indonesia”, tutup Dahnil.(red)