Dakwah Berkemajuan Muhammadiyah di Era Milenial

Oleh : Robby Karman

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan guna menjawab tantangan pada zamannya. Dalam anggaran dasarnya yang pertama, tujuan dari persyarikatan Muhammadiyah adalah menyebarkan pengajaran agama Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumiputra di dalam Residensi Yogyakarta dan memajukan hal agama kepada anggota-anggotanya. Pada tahun 1920, terdapat perubahan pada tujuan Muhammadiyah menjadi memajukan dan menggembirakan pelajaran dan pengajaran agama Islam di Hindia Nederland; serta memajukan dan menggembirakan cara hidup sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya.[1]

Dari tujuan Muhammadiyah tersebut dapat diketahui bahwa sejak awal Muhammadiyah mempunyai tujuan untuk memajukan dan menggembirakan. Hal ini yang melandasi Islam berkemajuan sebagai tagline Muhammadiyah pada masa ini. Tagline ini mempunyai pijakan historis yang cukup kuat dengan melihat tujuan Muhammadiyah pada masa awal tadi. Hal ini cukup masuk akal, mengingat pada zaman itu umat Islam masih terbelenggu oleh kebodohan dan kemiskinan. Umat Islam juga terkekang pemikirannya oleh nalar mitologis yang menyebabkan berkembangnya takhayul dan khurafat. Pola keberagamaan dengan corak tradisional yang mengharamkan pembaruan dan kemajuan membuat umat Islam sulit keluar dari situasi tersebut. Muhammadiyah tampil guna mendobrak kejumudan tersebut dengan mendakwahkan faham Islam yang berkemajuan.

Zaman terus bergerak, bangsa Indonesia berhasil memproklamirkan kemerdekaannya. Bangsa ini bergerak membangun kemajuan demi kemajuan. Hal-hal yang pada masa awal berdirinya Muhammadiyah ditentang, lambat laun diterima dan menjadi arus utama pemikiran umat Islam. Sekolah-sekolah Islam dan pesantren menggunakan bangku, meja dan papan tulis. Khutbah Jumat menggunakan bahasa Indonesia tidak lagi full bahasa Arab. Kemeja, jas, dan celana panjang menjadi pakaian laki-laki muslim perkotaan, tak harus sarung. Penentuan arah kiblat menggunakan kompas dan ilmu falak. Jika ada yang sakit maka mayoritas umat Islam akan datang ke rumah sakit, bukan dukun. Perempuan bersekolah sampai perguruan tinggi dan dapat aktif pada sektor publik. Umat Islam tak hanya menekuni agama, namun banyak juga yang menjadi saintis dan teknolog. Umat Islam tak hanya aktif dalam bidang keagamaan, namun juga membuat sekolah, rumah sakit, panti asuhan dan unit-unit bisnis.

Apa yang dicita-citakan Muhammadiyah yakni umat Islam yang maju sebenarnya telah tercapai pasca kemerdekaan Indonesia. Bahkan kalangan Islam yang diidentifikasi sebagai tradisionalis pun menerima dan menerapkan kemajuan IPTEK. Namun bukan berarti misi Muhammadiyah selesai dan sudah waktunya Muhammadiyah bubar. Pertanyaan yang kemudian timbul adalah bagaimanakah Islam berkemajuan pada era milenial ini? Apa perbedaan era milenial dengan era sebelumnya? Mampukah Muhammadiyah menjawab tantangan dakwah pada era ini?

Pada abad kedua Muhammadiyah kembali menegaskan identitas gerakannya sebagai gerakan Islam berkemajuan. Dalam tanfidz muktamar ke-46 di Yogyakarta, dijelaskan bahwa definisi Islam Berkemajuan sebagai berikut:

Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diksriminasi. Islam yang mengelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.[2]

Berdasarkan uraian di atas Islam berkemajuan mengandung misi rahmatan lil ‘alamin, yakni eksistensinya membawa manfaat bagi seluruh umat manusia bahkan alam semesta. Manfaat tersebut berupa terciptanya kedamaian, keadilan, kemaslahatan dan kemakmuran di kalangan umat manusia. Hal ini dipertegas oleh uraian selanjutnya yakni Islam berkemajuan anti terhadap tindak kekerasan, penindasan, terorisme dan peperangan. Dalam bahasa lain Islam yang ramah bukan marah. Islam berkemajuan juga memandang bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya, namun ketakwaannya. Islam berkemajuan juga mempunyai kepekaan moral terhadap merajalelanya kejahatan seperti korupsi dan perdagangan manusia. Selain kejahatan kemanusiaan, Islam berkemajuan juga harus mempunyai kesadaran moral ekologis, yakni eksploitasi dan pengrusakan alam oleh pihak-pihak yang rakus. Terakhir Islam berkemajuan adalah Islam yang menaruh respon positif terhadap kemajemukan dan tidak menganggapnya sebagai ancaman. Kemajemukan justru adalah potensi dan anugerah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Gagasan Islam berkemajuan ini diturunkan dalam bentuk yang lebih konkret melalui tanfidz keputusan muktamar ke-47 di Makassar. Ada tiga isu strategis yang direspon oleh Muhammadiyah pertama isu strategis keumatan, kedua isu strategis kebangsaan dan ketiga isu strategis kemanusiaan universal.

Dalam isu strategis keumatan Muhammadiyah merekomendasikan poin-poin sebagai berikut:

  • Membangun keberagamaan yang moderat
  • Membangun dialog sunni-syiah
  • Membangun keberagamaan yang substantive
  • Meningkatkan daya saing umat Islam
  • Membudayakan hidup bersih dan sehat
  • Penyatuan kalender Islam internasional[3]

Dalam isu strategis kebangsaan Muhammadiyah merekomendasikan poin-poin sebagai berikut:

  • Keberagamaan yang toleran
  • Pelayanan dan pemberdayaan kelompok difabel dan kelompok rentan lainnya
  • Tanggap dan tangguh menghadapi bencana
  • Membangun budaya egalitarian dan meritokrasi
  • Mengatasi krisis air dan energy
  • Memaksimalkan bonus demografi
  • Membangun masyarakat ilmu
  • Menyelamatkan negara dengan jihad konstitusi
  • Berjamaah melawan korupsi
  • Pengendalian NAPZA[4]

Dalam isu strategis kemanusiaan universal Muhammadiyah merekomendasikan poin-poin sebagai berikut:

  • Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim
  • Perlindungan kelompok minoritas
  • Eksistensi manusia di bumi
  • Pemanfaatan teknologi komunikasi
  • Mengatasi masalah pengungsi
  • Perdagangan manusia dan perlindungan buruh migran[5]

Islam berkemajuan sudah sangat jelas diterangkan dalam putusan resmi Muhammadiyah. Pertanyaannya sudahkah kita membacanya? Kemudian menelaahnya dan merumuskannya menjadi agenda-agenda konkret dalam setiap tingkatan pimpinan? Jangan-jangan slogan berkemajuan yang selama ini kita gunakan hanya menjadi lips service saja dalam tema-tema kegiatan kita. Mengingat di tingkat grassroot belum terlalu terlihat gerakan-gerakan seperti yang diharapkan oleh keputusan muktamar di atas. Kita masih selalu disibukkan dengan mengelola amal usaha. Selain itu warga Muhammadiyah di akar rumput juga alih-alih menjadi subjek bagi dakwah Islam berkemajuan, namun sebaliknya malah menjadi objek yang harus didakwahi. Misalnya seputar dialog sunni-syiah, warga Muhammadiyah di akar rumput banyak yang justru menolak upaya ini dan terbawa oleh arus dakwah gerakan di luar Muhammadiyah.

Memang pasca reformasi gerakan-gerakan Islam di Indonesia tumbuh bak jamur di musim hujan. Mereka menawarkan sesuatu yang lebih menarik dan “islami” daripada Muhammadiyah. Hampir saja Muhammadiyah kecolongan dan disusupi oleh mereka, sampai PP. Muhammadiyah mengeluarkan SK. Nomor 149 tahun 2006 tentang konsolidasi dan amal usaha Muhammadiyah. Pada prinsipnya Muhammadiyah sangat terbuka dalam bekerjasama dengan siapapun. Namun menjadi masalah manakala saudara kita ini mempunyai kesamaan lalu menggunting dalam lipatan. Masalah selanjutnya adalah manakala mereka mencoba menggerogoti prinsip tajdid dalam Muhammadiyah dan mengalihkannya kepada kejumudan ala mereka.

Perlu diingatkan kembali bahwa salah satu corak dalam Muhammadiyah adalah gerakan tajdid. Tajdid adalah bahasa Arab dari pembaruan, landasan teologisnya adalah hadits riwayat Abu Daud bahwa dalam setiap 100 tahun akan ada seseorang yang memperbaharui agamanya. Ada dua dimensi tajdid yang tak dapat dipisahkan namun dapat dibedakan. Dimensi pertama adalah purifikasi, yakni pemurnian ajaran Islam. Muhammadiyah melakukan pemurnian dalam hal-hal yang berkaitan dengan akidah dan ibadah madhah. Dimensi kedua adalah yang dinamisasi, yakni pengembangan ajaran Islam. Muhammadiyah melakukan pengembangan dalam ajaran Islam yang berkaitan dengan muamalah duniawiyah. Artinya dalam akidah dan ibadah maka bid’ah adalah terlarang, namun dalam muamalah duniawiyah hukum bid’ah dalam artian inovasi menjadi mubah bahkan wajib guna menjawab tantangan zaman.

Permasalahan muncul saat ada harakah Islam yang menganggap pemurnian Islam juga harus diterapkan dalam muamalah duniawiyah. Misalnya ada yang mengharamkan musik, mengharamkan mutlak isbal, mengharamkan perempuan keluar rumah dll. Hal ini tentu tidak diterima menurut Islam yang difahami oleh Muhammadiyah. Ironisnya di akar rumput masih ada yang meyakini hal tersebut, dan tatkala dikritik yang mengkritik malah di cap anti sunnah. Tentu faham seperti itu tetap kita akui sebagai bagian dari khazanah Islam. Namun menjadi bermasalah manakala dia tetap menganggap bahwa itulah faham yang diyakini Muhammadiyah. Ada juga yang meyakini bahwa system ketatanegaraan kita harus dimurnikan dan meniru persis institusi khilafah di masa lalu. Padahal Muhammadiyah telah menegaskan bahwa NKRI adalah Darul ‘Ahdi Wa Syahadah, yakni negara konsensus dan negara pembuktian. Implikasinya Muhammadiyah sudah tidak mempermasalahkan NKRI sebagai bentuk negara maupun pancasila sebagai dasar negara. Yang Muhammadiyah permasalahkan adalah manakala penyelenggara negara baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif tidak becus dalam mengurus negara ini.

Jika dahulu KH. Ahmad Dahlan berdakwah menyebarkan gagasan Islam berkemajuan kepada kaum muslimin tradisionalis, maka hari ini justru warga Muhammadiyah sendiri pun masih banyak yang berIslam dengan tidak berkemajuan. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelesaikannya. Tentu kita perlu melakukan refleksi kenapa gerakan yang tidak berkemajuan dapat lebih menarik bagi sebagian warga Muhammadiyah? Jika kita kaitkan dengan kelas menengah muslim pada era milenial, maka ada beberapa sebab. Pertama mereka merupakan individu yang mengalami defisit spiritualitas dalam lingkungannya, akhirnya mereka berusaha mencari oase yang dapat memenuhi kehausan spiritualnya. Mereka menemukan oase itu yang kebetulan mempunyai pemahaman anti tajdid. Namun karena kehausan spiritual mereka dipenuhi mereka menjadi loyal bahkan membela harakahnya dibanding Muhammadiyah. Berbeda halnya dengan alumni pesantren yang saat di pesantren mengalami surplus spiritualitas, saat keluar dari pesantren mereka relative lebih nyantai dalam beragama, bahkan ada yang malah jadi kebablasan seperti tak pernah mesantren.

Soal oase spiritual bagi kelas menengah muslim ini perlu diperhatikan oleh Muhammadiyah. Jangan-jangan Muhammadiyah selama ini dianggap kurang islami karena lebih banyak menggunakan istilah umum daripada istilah Arab. Bagi sebagian kalangan suasana kearab-araban menjadi identik dengan spiritualitas itu sendiri. Ini hanya sekedar ilustrasi saja, namun Muhammadiyah perlu mencari formulasi spiritualitas yang dapat memenuhi dahaga para pencarinya tanpa kehilangan ruh tajdidnya. Saya yakin ini kita bisa terapkan hal ini. Kader Muhammadiyah bisa rajin tahajud tanpa harus mengharamkan music. Kader Muhammadiyah bisa rutin shalat dhuha tanpa harus mengharamkan isbal. Kader Muhammadiyah bisa rutin membaca Al Quran setiap hari tanpa harus menjadi pendukung bagi ideology khilafah Islamiyah. Tak dapat kita pungkiri di dalam internal Muhammadiyah juga terdapat kaum Islam substantif bahkan liberal yang menganggap tidak penting ritual-ritual semacam itu. Kelompok ini tak boleh nyinyir apalagi melarang kader yang memang mempunyai hasrat spiritual berlebih, jangan-jangan kader-kader berpindah haluan karena memang tidak nyaman dengan atmosfer di dalam persyarikatan. Intinya kita sangat boleh untuk menjadi Islami dalam keberagamaan versi populis asal jangan meninggalkan ideology tajdid khas Muhammadiyah.

Tantangan selanjutnya bagi dakwah Muhammadiyah di era milenial adalah perubahan zaman itu sendiri. Dr. Muhammad Faisal seorang peneliti yang memfokuskan pada isu generasi muda membagi generasi muda Indonesia sebagai berikut[6]:

 

Generasi/Era Ikon Tantangan Zaman Cara Pandang Gerakan Sosial Politik
Alpha

Masa Remaja:

1900-1930

Soekarno, Tan Malaka, Syahrir, Buya Hamka dll. Kolonialisme, Mempersatukan bangsa Ideologis, religious, kedaerahan, nasionalis, komunal Budi Utomo, Sarikat Islam, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI)
Beta

Masa Remaja:

1930-1966

Adam Malik. Soeharto, BJ Habibie, Bung Tomo dll. Ketidakstabilan politik-ekonomi, membangun republik, masuknya ideology yang dianggap mengancam Heroik, optimis terhadap masa depan, ideologis, shamed culture, menjunjung harga diri dan kelompok Partai Politik (PNI, Masyumi dll.) Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI)
Omega

Masa Remaja

1970-1998

Iwan Fals, Budiman Sudjatmiko, Rano Karno, Roy Marten dll. Kompetisi tinggi, individualism, keterbatasan ruang berekspresi, pengaruh budaya asing Adaptif kompetitif, social climber, orientasi pada achievement, mengejar skill dan standar keahlian tertentu Organ mahasiswa intra (BEM, UKM) gerakan mahasiswa ekstra (HMI, GMNI, IMM, PMII, KAMMI) Forkot dll.
Phi

Masa Remaja

Awal Abad 21

Maudi Ayunda, Rio Haryanto, Dian Pelangi, Raisa, Aliando dll, Pengaruh perkembangan mobile dan digital, korupsi di ranah pemerintah, radikalisme, pasar bebas, pengaruh gaya hidup bebas dari luar. Cenderung pada passion dan kreativitas, pluralis, komunal, alienated, sensitive Indonesia Youth Conference (IYC), Forum Indonesia Muda (FIM), Young on Top, Pemuda Hijrah

 

Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang lahir pada generasi alpha. Sementara gerakan mahasiswa IMM mencapai relevansi gerakannya pada generasi omega. Hari ini kita sudah masuk generasi phi, dimana telah terjadi perubahan dari generasi-generasi sebelumnya dalam ikon, tantangan zaman, cara pandang dan gerakan sosial politik. Hari ini cara pandang generasi muda cenderung pada passion dan kreatifitas. Hari ini anak muda juga cenderung lebih nyaman bergabung dengan gerakan sosial politik dan keagamaan yang non-sektarian, misalnya Forum Indonesia Muda dan Pemuda Hijrah. Melihat fenomena ini apakah berarti sudah saatnya meninggalkan Muhammadiyah dan IMM? Lalu kemudian berpindah kepada organisasi yang memang lahir dari rahim milenial? Tentu saja tidak. Secara substantif gagasan Islam berkemajuan sangatlah relevan bagi tantangan hari ini. Persoalan kita adalah soal pengemasan yang memang masih kurang kreatif. Kader IMM sekarang sudah mulai mengejar kreatifitas ini, dari mulai hal sederhana misalnya desain poster kegiatan. Saat milad kemarin terlihat desain-desain poster kegiatannya sangat elegan dan keren, membuat kita percaya diri sebagai kader IMM. Selain soal poster tentu kreativitas juga harus diperluas kepada bidang-bidang lainnya seperti program kerja.

Saat dahulu KH. Ahmad Dahlan akan mendirikan Muhammadiyah, beliau tak segan belajar kepada Budi Utomo untuk diterapkan pada Muhammadiyah. Dalam konteks hari ini tentu kita pun perlu mengikuti jejaknya. Jangan ragu untuk mendiasporakan kader ke komunitas-komunitas anak kandung milenial dengan tidak menghilangkan jati diri kemuhammadiyahan kita.

Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa Islam berkemajuan merupakan konsep original yang digagas oleh founding father Muhammadiyah. Manifestasi gagasan Islam berkemajuan di era milenial dapat kita baca dalam keputusan dua muktamar terakhir. Namun kendalanya adalah gagasan ini belum sepenuhnya tersosialisasikan sehingga banyak warga Muhammadiyah di akar rumput mengambil pemikiran Islam dari gerakan yang anti tajdid. Hal ini mungkin terjadi karena kebutuhan masyarakat modern terhadap spiritualitas yang tinggi. Selain itu telah terjadi perubahan pada zaman ini yang berbeda dengan zaman sebelumnya. Muhammadiyah dan IMM harus peka menyesuaikan diri dalam pengemasan dakwah, adapun soal ide Islam berkemajuan masih relevan untuk diterapkan. Selain itu kader IMM juga jangan ragu untuk mendiasporakan kadernya kepada komunitas-komunitas milenial tanpa kehilangan jati diri Muhammadiyahnya.

[1] Syarifuddin Jurdi, ed., 1 Abad Muhammadiyah;Gagasan Pembaruan Sosial Keagamaan (Jakarta:PT. Kompas Media Nusantara, 2010), hal.30

[2] Tanfidz Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, (PP. Muhammadiyah: 2010), hal. 15

[3] Tanfidz Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah (PP. Muhammadiyah: 2015) hal. 112-117

[4] Ibid. hal. 117-126

[5] Ibid. hal. 126-130

[6] Dr. Muhammad Faisal, Generasi Phi; Memahami Milenial Pengubah Indonesia, (Jakarta:Republika, 2017), hal. 7