“Jum’at Keramat”, Hari Ini KPK Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Tersangka ?

Sangpencerah.id – Istilah Jum’at Keramat, seakan sudah menjadi tradisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)ketika menetapkan tersangka kasus korupsi.

Termasuk dugaan korupsi Mega proyek e-KTP yang melibatkan banyak pesohor negeri ini. Salah satunya, santer kuat KPK akan mentersangkakan Ganjar Pranowo yang kerap disebut dalam berbagai sidang korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Mantan anggota komisi pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini diduga menerima uang sebesar US$ 520 ribu. Akankah Ganjar Pranowo menyusul koleganya Setyo Novanto, mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar?

Apalagi sinyal kuat ditunjukkan oleh Ketua KPK Agus Raharjo yang menyebut bahwa dalam Minggu ini akan ada calon kepala daerah dari Jawa sebagai tersangka korupsi. Kita tunggu saja. Hari ini Jum’at Kliwon (16/3/2018) apakah istilah Jum’at Keramat masih berlaku di lembaga antiriswah tersebut.

Apakah Apolitisi PDI Perjuangan yang maju sebagai calon gubernur tersebut bakal menjadi pesakitan dan memakai rompi “oranye” kebesaran ? (sp/tajuk)