Selama 8 Jam, Dahnil Diperiksa 9 Penyidik Polisi

Sangpencerah.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya selama 8 jam Dahnil sejak pukul 14.00 WIB. 

Dahnil diperiksa oleh 9 penyidik seputar penuntasan kasus penyiraman Novel Baswedan.

“Pertama saya mengucapkan terimakasih atas pemeriksaan ini, saya diperiksa terkait statement di acara Metro Realitas, dimana saat itu saya menyatakan pesimis polisi mau menuntaskan kasus Novel Baswedan “,kata Dahnil kepada awak media usai menjalani pemeriksaan,Senin (21/1/2018) malam.

Dijelaskan Dahnil, pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan tadi seputar mengapa dirinya pesimis.

“Makanya di akhir pemeriksaan tadi Saya sampaikan Polisi harus terbuka dengan banyaknya kritik terkait masalah ini,pada BAP tadi juga saya sampaikan usulan yang sangat membantu polisi dalam penuntasan kasus ini yakni dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)”,jelasnya.

Ketua Umum PP Pemudauhammadiyah ini juga mendorong Kepolisian untuk mengusulkan kepada Presiden membentuk TGPF yang diisi oleh orang orang kredidel.

“Intinya kasus penyiraman Novel ini dapat dipercepat penuntasan nya jika Presiden mau membentuk TGPF ini”, ujarnya.(sp/sm)