Muhammadiyah Minta Menteri Sofyan Lebih Arif Soal Reklamasi

Reklamasi Teluk Jakarta

Sangpencerah.id – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution mendukung penuh langkah Gubernur DKI Anies Baswedan dalam melaksanakan janji politiknya terkait reklamasi.

Khususnya kata Manager terkait pencabutan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di beberapa pulau di teluk Jakarta.

“Itu langkah baik meminta pencabutan HGB pulau Reklamasi,” kata Manager melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/1).

Maneger yang juga Direktur Pusdhikam Uhamka mengatakan, pemerintah Pusat sejatinya lebih arif dan aspiratif terhadap aspirasi daerah yang jelas-jelas membela rakyat dan nelayan itu.

“Masyarakat sipil sejatinya juga mendukung langkah Gubernur Anies untuk menghentikan reklamasi atau setidaknya moratorium sampai segala sesuatunya beres,” tegas Manager.

Sebelumnya, permohonan Anies untuk membatalkan sertifikat HGB Pulau D hasil reklamasi di Teluk Jakarta ditolak Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Menurut Anies, ada aturan yang bisa dipakai untuk menganulir HGB tanpa harus melalui jalur pengadilan.(sp/rmol)