Pedri Kasman : Remisi Ahok Tidak Wajar

Ahok

Sangpencerah.id – Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menegaskan bahwa remisi yang diberikan ke napi penistaan agama, Ahok tidak wajar. Sebab, Ahok belum mendapatkan proses pemasyarakatan.

“Remisi itu gak wajar lah. Dia gak merasakan proses pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (27/12/2017).

Pedri juga menekankan bahwa yang berhak remisi adalah narapidana yang ketika proses masyarakatnya berlaku baik. Dan yang paling penting dia ditahan di LP.

“Kalau Ahok kan ditahan di Mako Brimob. Dan di Mako Brimob tidak merasakan proses pemasyarakatan. Jadi remisi ini logikanya gak masuk,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa presiden Jokowi bisa saja menghentikan remisi. Kalau punya keinginan. “Pertanyaannyaapakah dia punya keinginan,” ucapnya

Dari sejak penahanan saja, kata dia, sudah tidak wajar. Apalagi Ahok dapat remisi. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Ahok satu-satunya narapidana di era Jokowi yang ditahan di Mako Brimob. “Jadi istimewa sekali kan,” tukas saksi pelapor Ahok ini.(sp/kiblat)