5 Kejanggalan Fit and Proper Test Hakim MK Arief Hidayat di DPR

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota sekaligus ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, di Komisi III DPR menuai perdebatan. Agenda itu dianggap janggal oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa.
“Siapa yang mengusulkan (fit and proper test Arief Hidayat)? Ini ada keanehan, ini harus dijelaskan,” ucap Desmon dalam rapat di Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/12).
Rapat sempat diskors, namun hasil rapat, mayoritas setuju untuk tetap dilanjutkan dengan agenda paparan dari Arief Hidayat. Setelah itu dilanjutkan dengan pengujian oleh 4 orang ahli panel yang dipilih Komisi III DPR.
Desmond yang menolak fit and proper test itu, akhirnya walk out bersama anggota Gerindra lain.
Berikut 5 kejanggalan yang diungkap Desmond terkait fit and proper test hakim MK Arief Hidayat:
1. Tak Ada Pleno Komisi III
Agenda fit and proper test ini diketahui pertama kali pada Senin (27/11) lalu. Tiba-tiba seluruh anggota Komisi III mendapat undangan rapat untuk menguji Arief Hidayat sebagai hakim MK di periode kedua. Padahal, tidak ada rapat pleno Komisi III yang membahas agenda fit and proper test itu.

Surat undangan fit and proper test hakim MK

Surat undangan fit and proper test hakim MK. (Foto: Dok. Istimewa)

Desmond menyebut agenda diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi III asal PDIP, Trimedya Pandjaitan. Namun karena tiba-tiba, maka rapat itu batal digelar. Agenda yang sama diajukan lagi hari ini dan kali ini berhasil digelar.
Tapi Desmon tetap merasa tidak ada pembahasan di Komisi III lebih dulu. Keterangan Desmond lalu disangkal anggota Komisi III lain bahwa mungkin Gerindra tidak hadir, tapi mayoritas mengaku tahu.
“Prosedur dan mekanisme internal komisi III ada sesuatu yang tidak rapi, buru buru. Ada yang aneh, ada sesuatu yang hari ini kok jadi begini ya. Komisi hukum lucu lucu enggak lucu,” protes Desmond di awal rapat pagi tadi.
2. Masa Jabatan Arief Hidayat
Fit and proper test ini juga dianggap terlalu dini alias terburu-buru. Pasalnya, masa jabatan Arief baru akan habis pada 1 April 2018. Desmond menduga fit and proper test ini ‘akal-akalan’ untuk mengamankan Arief di MK.
Dia menyebut yang mendorong agenda ini adalah politikus PDIP Trimedya Pandjaitan yang hari ini memimpin rapat. “Tiba-tiba Trimedya langsung (ingin) memproper. Jadi ada sesuatu kesalahan prosedur yang harus diperbaiki oleh Komisi III,” kata Desmond, Senin (27/11).
“Ini kan lucu, Pak Arief Hidayat difit and proper test. Kan harusnya Komisi III rapat pleno dulu, menentukan apakah Pak Arief Hidayat itu diperpanjang atau tidak. Kesimpulannya, Arief Hidayat kalau diperpanjang tidak perlu juga di fit and proper test,” imbuhnya.

Pimpinan Komisi III DPR Trimedya dan Desmond

Pimpinan Komisi III DPR Trimedya dan Desmond (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

3. Unsur Politis
Desmond menyebut agenda fit and proper test ini bermuatan politis. Politikus asal Banten itu mengungkap bahwa agenda ini terlaksana karena justru ada manuver Arief Hidayat yang melobi fraksi-fraksi di DPR.
“Sebelumnya memang Pak Arief gencar juga lobi-lobi gitu loh. Lobi-lobi dengan alasan dia ingin diperpanjang karena mendekati partai-partai dengan argumentatif kalau dia enggak terpilih nanti yang gantiin dia Saldi Isra. Saldi Isra itu dianggap pro KPK,” tuding Desmond, Senin (27/11).
“Jadi ada suatu nuansa politik yang hari ini kalau itu memilih Pak Arief lagi, gitulah,” imbuh mantan aktivis 98 itu.
Karena itu, Desmond menyebut agenda itu menyalahi prosedur Komisi III. “Menurut saya esensi sebenarnya itu karena ada lobi-lobi aja, lobi lobi politik,” tegasnya.
4. Terkait Pansus Hak Angket
Selain kejanggalan di atas, Desmond menyebut fit and proper test ini juga terkait dengan judicial review UU MD3 yang sedang diuji oleh MK. Uji materi ini penting bagi DPR karena menentukan sah tidaknya Pansus Hak Angket KPK.
Lewat uji materi itu, beberapa kelompok masyarakat meminta MK menegaskan KPK bukanlah objek hak angket KPK. Sementara, Pansus Hak Angket KPK saat ini masih bekerja menyusun rekomendasi. Jika gugatan dikabulkan MK, maka Pansus tidak sah.
Atas hal itu pula Gerindra menegaskan menolak perpanjangan masa jabatan Arief Hidayat.
“Kita nolaklah Airef Hidayat, kita pengin ada yang baru. Jangan Pak Arief terus, siapalah. Yang penting bagi kami di Gerindra adalah wajah baru bikin sejarah baru. Kalau Pak Arief ditetapkan, begini-begini aja begitu kan. Jadi nuansa baru jangan mempermainkan orang,” ucapnya soal Arief Hidayat.
5. Panel Hanya Satu Orang
Hasil skorsing dalam rapat Komisi III tadi, memutuskan fit and proper test tetap berlangsung. Agedanya yaitu mendengarkan paparan Arief Hidayat sebagai calon, lalu pendalaman materi oleh 4 orang Panel ahli. Mereka yang menguji adalah Syamsul Bachir, Hesti Armiwulan, Maruarar Siahaan, Runtung Sitepu.
Tapi panel itu janggal karena mestinya calonnya lebih dari satu. “Dulu pernah terjadi Pak Akil Mochtar berhenti sama seperti posisi Pak Arief. Komisi III melakukan rapat pleno apakah setuju memperpanjang masa jabatan Pak Arief, ini yang saya pertanyakan itu. Yang saya maksud ada kesalahan prosedur di komisi III,” protes politikus Gerindra, Desmon Mahesa, dari meja pimpinan.
“Prosedur dan mekanisme internal komisi III ada sesuatu yang tidak rapi, buru buru. Ada yang aneh, ada sesuatu yang hari ini kok jadi begini ya. Komisi hukum lucu lucu enggak lucu,” lanjutnya.

Fit and proper dan panel ahli

Fit and proper dan panel ahli. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)

Meski begitu, Komsii III tetap menggelar fit and proper test lantaran menjadi suara mayoritas. Desmon dan anggota Gerindra lain, Supratman Andi Agtas memilih walk out dan tak ikut fit and proper test.
Sementara itu, Dewan Etik MK sudah mengetahui soal dugaan manuver Arief Hidayat di DPR untuk duduk lagi sebagai hakim MK di periode kedua. Dewan etik akan memanggil Arief dalam waktu dekat.(sp/kumparan)