PP Muhammadiyah Keluarkan 4 Sikap Resmi Setelah Pembakaran Masjid di Aceh

Sehubungan dengan kasus pembakaran Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun Aceh maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Berdasarkan informasi dan laporan dari Pimpinan Willayah Muhammadiyah Aceh, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireun dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga, bahwa peristiwa pembakaran Komplek Masjid At-Taqwa benar telah terjadi dan telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian Bireun). Untuk itu pihak Kepolisian perlu melakukan penyelidikan dan pengusutan secara tuntas sampai menindak pelaku dan aktor intelektual sesuai dengan hukum yang berlaku.

2. Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bireun sebagaimana diatur dalam Qonun Aceh No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah, pasal 26 (2) menegakan bahwa Bupati bertanggungjawab untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang timbul atas pendirian dan pembangunan Masjid At-Taqwa di Desa sangso Kecamatan Samalanga karena telah diterbitkannya IMB terhadap pembangunan tersebut. Dan Apabila musyawarah tidak tercapai kata sepakat maka pihak yang berkeberatan dengan pembangunan masjid tersebut hendaknya menempuh upaya hukum melalui pengadilan setempat.

3. Bahwa diantara sebab-sebab konflik yang berakibat pembakaran dan pengrusakan Komplek Masjid At-Taqwa Desa Sangso Kecamatan Samalanga adalah ditimbulkan adanya fitnah bahwa Muhammadiyah di Aceh berfaham Wahabi yang tidak sesuai dengan faham Aswaja. Persyarikatan Muhammadiyah adalah gerakan Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang berdasarkan Quran dan Assunah yang selalu mengindahkan segala peraturan dan menjaga ukhuwah Islamiyah dan ikatan kebangsaan

4. Oleh karena itu Muhamamdiyah mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak mudah memfitnah dan menuduh pihak lain yang tidak sesuai dengan faham keagamaannya sebagai faham Wahabi yang dapat menyebabkan dan menjadi sumber konflik dalam masyarakat.

5. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerukan kepada KOKAM, Tapak Suci, dan seluruh kekuatan Angkatan Muda Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah untuk siaga menjaga dan mengamankan aset dan amal usaha Muhammadiyah di dareahnya masing-masing.

Demikian pernyataan ini disampaikan, semoga Allah meridhai usaha kita semua.

Yogyakarta, 03 Shafar 1439 H/23 Oktober 2017 M

PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

Ketua, Dr. H. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum

Sekretaris, Dr. H. Agung Danarto, M.Ag