Muncul Petisi, Pecat Camat Karimunjawa

Setelah pembubaran acara daurah Tahfidzul Quran di Karimunjawa, muncul Petisi yang dibuat oleh : Raden Adityawarman, isinya menuntut Bupati Jepara untuk memecat Camat Karimunjawa.

Berikut isi petisinya :

Pembubaran Tahfidzul Quran Muhammadiyah di Karimunjawa yang salah satu inisiatornya adalah Camat Karimunjawa sangat menyakitkan hati Ummat Islam, dengan alasan Bangunan Tidak Ber IMB, Seorang Camat dengan gampangnya membubarkan acara program hafalan Al Quran bagi generasi Muda, kegiatan hafalan Al Quran merupakan kegiatan Positif bukan kegiatan yang Negatif, Maka dimanakah Letak Kesalahan Panitia…???

Kalau Camat Beragumen menegakan aturan perda tentang IMB, apakah Seluruh Bangunan di Karimunjawa ber IMB…??? Kenapa harus membubarkan Kegiatan hafalan Al Quran, apapun alasan Camat Karimunjawa, yang jelas Tindakan yang dilakukan Merupakan Tindakan Intoleran, Bupati Jepara harus segera Memberhentikan Drs. Budi Krisnanto, MH. dari Jabatan Camat Karimunjawa sekaligus dari Posisi ASN.

Petisi ini akan dikirim ke:
Bupati Jepara
Mendagri
Presiden Republik Indonesia

Joko Widodo

Tandatangani petisi –> http://chn.ge/2x2EJ0e