Aksi Kemanusiaan, Ribuan Kader IMM Datangi Kedubes Myanmar

Sangpencerah.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Bersama Ribuan Kader IMM DKI Jakarta menggelar Aksi Kemanusiaan untuk Etnies Rohingya di Depan Kedubes Myanmar Jakarta. (06/09/2017).

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah IMMawan M. Solihin menyampaikan “Aksi kemanusiaan ini DPP IMM menghadirkan ribuan kader IMM DKI Jakarta di Kedubes Myanmar. Mengingat ini adalah Aksi serentak di seluruh Indonesia, sehingga bisa dipastikan hampir setiap daerah melakukan hal yang sama di setiap Pusat pemerintahan Daerah”.

                                                                  Muhammad Sholihin, Ketua aksi IMM

Dalam Orasinya Muhammad Solihin dan juga sebagai Koordinator Lapangan (Koorlap), menyampaikan pernyataan sikap terkait peristiwa Krisis Kemanusiaan Rohingya di Myanmar. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengeluarkan Lima Sikap : (1). Pemerintah Myanmar (Aung San Suu Kyi dan Wirathu) pantas dihukum mati atas kebiadaban sistematis terhadap warga minoritas Rohingya, jika hal ini tidak dapat dihentikan. (2). Mendesak Negara-Negara ASEAN Mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN, jika kekejaman terhadap etnis Rohingya jika penindasan ini terus terjadi. (3). Indonesia sebagai negara mayoritas Islam terbesar dunia harus jadi pelopor sanksi internasional atas Myanmar. (4). Nobel Perdamaian pemimpin Myanmar (Aung San Suu Kyi) harus dicabut oleh komite hadiah nobel karena telah terjadi pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya. (5). Mendesak pemerintah bangladesh untuk membuka pintu perbatasan seluas-luasnya agar etnis Rohingya bisa menyelamatkan diri dari persekusi pemerintah Myanmar.

Pada saat yang sama salah satu masa Aksi, yakni IMMawan Rio Rizki menyampaikan Orasi Kemanusiaanya dihadapan ribuan masa aksi. Dia mengatakan Permasalahan Genosida Etnies Rohingya di Myanmar merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat dunia ini, karena isu kemanusiaan.

Selanjutnya Rio Rizki dan juga Ketua Umum PC IMM Cirendeu meminta kepada Lembaga Hukum Internasional dan Juga Komunitas Asean untuk menyelesaikan masalah Etnies Rohingya ini secara tuntas dan tanpa meninggalkan peristiwa Genosida lanjutan.

Masa Aksi IMM bertahan Selama tiga jam di Kedubes Myanmar dari Jam 11.00 sampai Jam dua siang (14.00). Setelah itu Korlap mengarahkan masa Aksi menuju Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI.(sp/red)