Temui Pansus, Pemuda Muhammadiyah Serahkan 45.000 Petisi Penolakan Hak Angket KPK

Sangpencerah.id – Sejak diputuskannya Hak Angket DPR RI terhadap KPK, Madrasah Anti Korupsi telah meluncurkan petisi online www.change.org/tolakhakangket sebagai bentuk penggalangan dukungan publik dalam menolak keputusan politik DPR RI yang berusaha menghalangi serta melemahkan tugas tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

“Hingga saat ini narasi yang digunakan Pansus Angket KPK semakin menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh pansus merupakan upaya pelemahan KPK. Suara publik yang telah memberikan dukungannya dalam petisi online untuk Menolak Hak Angket KPK telah mencapai 45.000 tanda tangan”, ungkap Virgo, Wadir Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah.

Madrasah Anti Korupsi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah hari ini Jumat (14/7) telah menyampaikan penolakan Hak Angket terhadap KPK serta Penyerahan simbolis Petisi Online change.org/tolakhakangket kepada Pansus Hak Angket KPK.

Acara ini bertempat di Ruang Rapat KK.I Gedung Nusantara, DPR RI, Jl. Gatot Soebroto Jakarta.

Agendanya meliputi Rapat Dengar pendapat dan penyerahan Petisi Online www.change.org/tolakhakangket kepada Pansus Hak Angket KPK.(sp/red)