Pemuda Muhammadiyah : Publik Sengaja Disesatkan, Mendikbud Tidak Menggagas “Full Day School”

Dahnil Anzar

Sangpencerah.id – Presiden Joko Widodo akhirnya menghentikan implementasi Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2017 mengenai kebijakan sekolah lima hari (SLH). Hal ini menyusul pro-kontra yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Tapi bukan berarti kebijakan itu berhenti, karena Jokowi justru akan meningkatkan regulasi itu dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi aspirasi masyarakat mengenai kebijakan lima hari sekolah tersebut.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyatakan beberapa sikap terkait Polemik kebijakan Kemendikbud RI ini. “Setelah berdialog dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menemukan fakta, Mendikbud tidak pernah membuat kebijakan dengan nomenklatur “Full Day School”, jelas Dahnil Anzar.

Dahnil menyayangkan narasi seolah akan didorong full day school terus diproduksi sehingga muncul perspektif Mendikbud mendorong sekolah satu Harian penuh. Jadi, publik sengaja disesatkan oleh berbagai narasi-narasi yang cenderung politis penuh dengan upaya membunuh karakter Mendikbud. (sp/red)