Tekanan Massa, Penahanan Ahok Dipindah ke Rutan Mako Brimob

sangpencerah.id – Polisi memindahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rutan Cipinang menuju Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan Ahok atas permintaan pihak rutan kepada polisi mengingat banyaknya aksi massa yang mengganggu keamanan dan kenyamanan penghuni rutan cipinang

“Penahanan Saudara Ahok dipindahkan di Mako Brimob,” ujar Kapolres Jaktim, Kombes Andry Wibowo di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2017) dini hari.

Andry mengatakan pemindahan Ahok ke Mako Brimob demi alasan keamanan. “Pertimbangannya keamanan rutan,” jelasnya.

Ketika disinggung pemindahan Ahok yang dilakukan tengah malam, Andry katakan hal itu dilakukan sesuai SOP. Ahok dikawal dengan petugas rutan dan polisi.

Pemindahan Ahok ke rutan mako Brimob menimbulkan pernyataan apalagi jelas pihak rutan menyampaikan disebabkan oleh tekanan aksi massa yang menyebabkan rutan tidak kondusif

Hal itu terjadi karena ketidak tegasan kepolisian yang tidak membubarkan aksi massa ahok yang melakukan aksi melewati pukul 18.oo sesuai aturan bahkan hingga larut malam terjadi pembiaran oleh pihak kepolisian

Kini pemindahan Ahok ke rutan mako Brimob yang jauh lebih sulit akses informasi akan menimbulkan spekulasi apakah ahok ditahan sesuai prosedur

Jangan kemudian putusan majelis hakim kemudian dikhiaanati oleh manuver pihak eksekutif dalam hal ini pihak Rutan dan Kepolisian yang memberikan fasilitas istimewa terhadap Ahok (red/sp)