Rapat Kabinet Terbatas, Jelang Putusan Penistaan Agama

Menjelang putusan majelis hakim atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basoka Nurul Komar (Hoak) tanggal 9 Mei 2017, Istana Kerajaan Kayangan dibikin pusing. Sang Raja juga dibikin gelisah. Gelisah, karena si pelaku penistaan adalah kawan baik Sang Raja. Sang Raja pun berinisitif mengadakan Rapat Kabinet Terbatas (RKT) Bidang Polhukam. Maka diundanglah seluruh menteri yang berada di bawah koordinator Menkopolhukam, yaitu Menkopolhukam Wirmanto sendiri, Menteri Dalam Negeri Tjahaya Kumbara (TK), Menteri Hukum dan HAM Yosapat Laondre (YL), Menteri Luar Negeri Ratna Maksudi (RM), Menteri Pertahanan Rahmat Rahmatullah (RR), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudihartana, Menteri PAN dan RB Asma Annur (AA), termasuk Panglima Perang Gagah Nurussalam (GN) dan Kepala Kepolisian Toto Carnaval (TC). Luhur Budi Pekerti (LBP) yang notabene menjabat Menko Kemaritiman pun ternyata diundang dalam RKT. Ini menunjukkan betapa hebat dan kuatnya LBP dalam Kerajaan Kayangan.

Agenda utama RKT ini adalah menyikapi kondisi politik dan hukum jelang putusan Majelis Hakim terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Hoak. Ikut masuk agenda juga terkait rencana pembubaran Hizbut Tahrir (HT) dan organisasi lainnya yang selama ini dipahami oleh sebagian elit Kerajaan Kayangan sebagai radikal seperti Front Pembela Islam (FPI).
Tibalah waktu RKT yang dijadwalkan, Senin, 8 Mei 2017. Meski RKT, tapi karena pembahasanya terkait persoalan yang telah membikin gelisah dan pusing Sang Raja, maka RKT pun berlangsung lama, dan agak tegang. RKT dibuka oleh Sang Raja yang membuka dengan satu rangkaian kalimat yang membikin suasana RKT langsung tegang. “Besok Selasa vonis Majelis Hakim atas saudara Hoak terkait kasus penistaan Islam akan diputuskan.

Hoak sudah kalah pada di Pilgub Batavia, saya tidak mau tahu, besok Selasa putusan terhadap Hoak harus memperkuat dakwaan JPU,” tegas Sang Raja. Sang Raja melanjutkan, “Tolong lakukan dengan cermat, dan jangan sekali-kali bawa-bawa nama saya terkait perintah ini,” tegas Sang Raja. Rupanya ini karakter dasar Sang Raja yang selalu bermain aman dengan mengorbankan bawahannya. Mendengar pernyataan Sang Raja, para menteri saling memandang. Tampak terlihat wajah LBP dan TC terlihat paling tegang. Sesekali LBP dan TC meminum air putih yang ada di depannya, mungkin dengan maksud mengurangi rasa tegang. Maklum dua orang ini memang sejak proses awal Pilgub Batavia tampil paling norak dalam upaya memenangkan Hoak. Terlihat sekali keduanya pasang badan untuk Hoak.
Selepas menyatakan demikian, Sang Raja mempersilahkan kepada menteri-menterinya untuk memberikan pandangannya.

Mula pertama yang bicara justru bukan Wirmanto, tapi LBP. “Paduka, saya sudah maksimal membantu memenangkan Hoak dengan segala propaganda, tipu-tipu, dan sebagainya, namun hasilnya Hoak tetap kalah. Kesalahan fatal kita, upaya pendiskreditan terhadap pemilih Muslim justru jadi boomerang. Upaya pemojokan pemilih Muslim sebagai pemilih radikal, anti-NKRI, dan anti-Pancasila justru membuat mereka semakin solid. Ini benar-benar senjata makan tuan,” tegas LBP. “Terkait perintah Paduka untuk ‘mengamankan’ vonis Majelis Hakim, saya semaksimal mungkin akan melakukannya. Saya coba komunikasi dengan jajaran Mahkamah Adil,” tambah LBP.

Pandangan senada disampaikan Kepala Kepolisian TC. TC menyampaikan bahwa dirinya sudah berjuang maksimal agar Hoak tidak jadi tersangka. Namun faktanya sulit untuk tidak mentersangkakan Hoak. Memang beberapa hari menjelang Hoak tersangka, TC terlihat sibuk melobi menemui beberapa tokoh agama, termasuk tokoh dari Sang Surya, dengan maksud meyakinkan agar Hoak tidak tersangka. Namun kebanyakan tokoh yang ditemui justru minta agar Hoak tersangka, karena sejatinya Hoak memang layak jadi tersangka.

Sementara Menkumham YL hanya menyampaikan pendapatnya singkat. “Paduka, saya juga sudah membantu Hoak sesuai kapasitas saya. Sekedar contoh, itu Partai Piaraan Pemerintah (PPP) saya pecah belah dan kedua kubu terbukti mendukung Ahok.” Selanjutnya giliran Menteri Pertahanan RR berpendapat. RR berbeda pendapat dengan para menteri sebelumnya. RR yang semasa menjadi tentara dikenal sebagai tentara nasionalis-hijau ini tegas menyatakan, “Maaf Paduka, rasanya cukup Paduka membela si Hoak sampai Pilgub Batavia kemarin saja.

Soal penistaan agama, serahkan sepenuhnya kepada pengadilan, tegas RR. RR melanjutkan, “Saudara LBP, anda juga sebaiknya jangan banyak bersikap atau bertindak yang cenderung melecehkan umat Islam. Sebagai non-Muslim, anda jangan tunjukkan lagi ketaksukaan dan perlawanannya kepada umat Islam. Sebagai Muslim, saya juga tersiggung.” Mendapat omongan begitu, terlihat muka LBP merah padam, sementara Sang Raja terlihat geleng-geleng kepala saja sambil sesekali garuk-garuk pada belahan sisiran rambutnya. RR melanjutkan lagi, “Jadi, sekali lagi, sebaiknya Paduka tidak usah melakukan tindakan apapun untuk membela Hoak lagi. Sudah cukup pembelaan Paduka. Maaf, Hoak memang pantas dihukum, karena sudah berkali-kali lecehkan Islam.”

Tampak terlihat Panglima Perang GN seperti mau menyampaikan pandangannya, namun melihat Sang Raja sering garuk-garuk kepala dan dua menteri berlatar belakang tentara tengah saling berbeda pendapat, GN pun menunda berpendapat. Setelah mendengar pendapat RR, Sang Raja kemudian mempersilahkan Menkopolhukam Wirmanto untuk berpendapat. “Silahkan Pak Wirmanto untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Sang Raja. Maka Wirmanto pun berpendapat, “Maaf Paduka, saya sepemikiran dengan Menteri Pertahanan RR. Sebaiknya Paduka tidak usah intervensi lebih jauh terkait kasus penistaan Islam. Cukup sudah bantuan Paduka selama Pilgub Batavia. Saya pun merasa cukup. Partai yang saya pimpin (HAMURABI) kan juga mendukung Hoak.

Namun terkait penistaan Islam, saya tidak akan melakukan apapun untuk membela Hoak.” Wirmanto yang selama jadi tentara dikenal dekat dengan kelompok Islam menambahkan, “Maaf Paduka, dengan segala hormat, saya khawatir saja, kalau Paduka terlampau jauh intervensi dan sampai Hoak divonis bebas, dikhawatirkan kemarahan umat Islam tak terbendung. Cukup lama lho, umat Islam menahan diri untuk tidak marah. Paduka harus membuka mata dan hati. Sudah berapa kali umat Islam menggelar demo, namun selalu berlangsung teduh dan damai, meski kita, terutama Pak TC (Tampak Pak Wirmanto sambil melirik ke Kepala Kepolisian TC) sudah berusaha menghalangi aksi. Ini harus disikapi serius oleh Paduka. Jangan disepelekan, sekali lagi jangan diremehkan.

Saya takut kalau putusan pengadilan mencampakkan rasa keadilan, maka amuk umat Islam tak akan bisa dibendung. Yang dikhawatirkan impactnya bukan sekadar menuntut Hoak dihukum, tapi juga akan menuntut Paduka dimakzulkan. Kalau ini tuntutannya, maka akan sangat berbahaya, Paduka. Jadi sekali lagi, mohon Paduka tidak usah intervensi persidangan Hoak. Kalau Paduka bersikeras membebaskan Hoak, saya tidak bisa berbuat banyak. Sebagai Muslim, saya juga tidak mau berhadap-hadapan, apalagi sampai bentrok fisik dengan umat Islam,” tegas Wirmanto.

Mendengar pendapat Wirmanto ini, tampak Sang Raja lebih banyak menunduk sambil berpura-pura menulis, sambil sesekali menatap wajah Wirmanto. Sementara terlihat muka LBP dan TC tampak merah dan gelisah. Wajah Panglima Perang GN yang duduk di sebelah Mendagri TK tampak begitu gembira. TK sendiri tampak biasa saja, gelisah tidak, namun menunjukkan wajah gembira juga tidak. Sekadar diketahui, sempat mencuat kabar bahwa selepas tidak terpilih sebagai Gubernur Batavia, Hoak akan diangkat jadi Mendagri utnuk gantikan TK. Tentu dalam batin TK akan senang kalau Hoak divonis bersalah.

Seperti belum yakin dengan pandangan Wirmanto, Sang Raja mempersilahkan Panglima Perang GN untuk berpendapat. “Silahkan Pak GN, apa pendapat saudara”, tanya Sang Raja. “Baik Paduka. Sebelum saya melanjutkan pembicaraan, ijinkan saya untuk mengingatkan Kepala Kepolisian TC agar jangan terlalu telanjang dalam melakukan pembelaan terhadap Hoka. Kasihan institusi kepolisian. Jangan pula pernyataan-pernyataan Bapak bernada provokatif dan mengadu domba. Jangan pula diteruskan upaya stigmatisasi kepada kelompok yang anti Hoak sebagai anti-NKRI dan anti-Pancasila.

Tidak bagus sebagai Kepala Kepolisian bertindak demikian. Saya sebenarnya tidak ingin menyampaikan apa yang saya nyatakan dalam acara di KempesTV yang dipandu oleh saudari Rosa. Saya sadar betul, pernyataan saya tersebut akan dipahami oleh publik bahwa antara tentara dan polisi ada beda pandangan dalam menyikapi perkembangan akhir-akhir ini. Tapi karena saya melihat bahwa Bapak tidak atau belum mau menyadari kesalahannya, terpaksa saya menyampaikan begitu di KempesTV.” GN melanjutkan, “Paduka, sikap tentara tegas seperti saya nyatakan di Kempes TV. Tentara berasal dari rakyat dan umat Islam. Tidak mungkin saya berhadapan dengan umat Islam. Demikian Paduka, sikap dan posisi saya.”

“Baik, terima kasih Panglima. Masih ada menteri lain yang mau berpendapat?” Mendapat pertanyaan dari Sang Raja, tampak tak satu pun ada menteri yang kembali mau berpendapat. Akhirnya Sang Raja melanjutkan pembicaraannya: “Baik, setelah mendengar banyak masukan, saya memutuskan untuk tidak melakukan intervensi apapun terkait persidangan Hoak. Biar hakim memutuskan secara mandiri dan adil.” Sang Raja melanjutkan, “Pak LBP dan Pak TC, pernyataan saya di awal RKT tadi saya cabut ya. Biarkan persidangan Hoak berlangsung alamiah saja. Jadi putusan RKT ini tidak akan melakukan intevensi hukum apapun terkait kasus Hoak,” tegas Sang Raja.

“Sebelum mengakhiri RKT ini, saya mau minta masukan khusus kepada Pak Wirmanto dan Pak Mendagri TK terkait HT,” ujar Sang Raja. Pak Wirmanto pun berpendapat. “Perlu saya sampaikan Paduka, gagasan HT memang mencoba menghadirkan Khilafah dan ini tentu tidak sejalan dengan Pancasila. Tapi saya kok sangsi bahwa cita-cita politik pendirian Khilafah tersebut akan terealisasi. Maaf Paduka, saya berpandangan gagasan khilafah akan tinggal menjadi gagasan, tak akan pernah terwujud. Buktinya, setelah puluhan tahun HT hadir, tidak ada satu tanda-tanda kehidupan bakal hadirnya khilafah. Karenanya, menurut saya kok berlebihan dalam menyikapi HT. Meskipun begitu, kalau Paduka menghendaki pembubaran HT, saya dan menteri terkait akan menyiapkan konsep pembubarannya.

Sebaiknya Paduka jangan mau dihasut oleh kelompok Islam lainnya yang mencoba mengadu domba sesama umat Islam. Paduka perlu hati-hati menyikapi HT. Paduka harus ingat bahwa sebagian besar umat Islam selalu mengaitkan dan menuduh Paduka sebagai keturunan Komunis (PK). Kalau Paduka mau menindak tegas HT, maka Paduka juga harus mengambil sikap yang sama terhadap PK. Saya tidak melihat Paduka bersikap proporsional dalam menyikapi PK dan HT serta organisasi Islam lainnya yang dituduh radikal. Paduka terlalu lembek dalam menyikapi PK yang mulai bangkit. Saya bekas tentara dan saya tahu ada pergerakan PK yang begitu massif, dan paduka cenderung diam. Demikian pandangan saya, Paduka.”

“Baik, terima kasih Pak Wirmanto, selanjutnya bagaimana pandangan Pak Mendagri TK?” tanya Sang Raja pada TK. “Baik Paduka. Pandangan saya terkait HT sama persis dengan Pak Wirmanto. Saya menyerahkan sepenuhnya putusannya pada Paduka. Namun sebaiknya mempetimbangkan banyak hal sebelum membubarkan HT. Maaf Paduka, organisasi transnasional bukan hanya HT, ada Ahmadiyah, Syiah, termasuk Jamaah Tabligh. Mereka, terutama Syiah juga mempunyai orientasi politik dan keagamaan sendiri yang kalau dilihat secara sederhana juga bertentangan dengan Pancasila. Demikian pandangan saya,” ujar TK.
Selepas TK berbicara, tampak LBP, TC, dan GN juga sepertinya mau menyampaikan pandangannya, namun Sang Raja tidak memberikan kesempatan.

Dalam benak Sang Raja mungkin ada pikiran, kalau mereka bertiga berbicara pasti RKT akan gaduh lagi. Lagi pula sudah bisa ditebak pendapanya. Kalau LBP dan TC pasti akan mendukung pembubaran HT. Sementara GN hampir pasti akan cenderung menolak pembubaran HT. “Baik, setelah mendengar masukan dari Pak Wirmanto dan Pak TK, saya belum mau memutuskan apapun tentang HT. Demikian RKT hari ini, selamat siang,” ujar Sang raja menutup RKT.

RKT ini menggambarkan bahwa Kabinet Sang Raja mulai terbelah. Terlihat posisi Sang Raja tidak cukup kuat. Nyatanya menyikapi dua persoalan penting, Sang Raja tidak mampu bersikap apapun. Sang Raja lebih memilih ambil jalan aman, sekadar memperlama kekuasaannya. Demikian laporan Kantor Berita Resmi Kerajaan Kayangan. Kalau pun dalam beberapa hal ada kemiripan dengan –mungkin– kasus yang terjadi di negara lain itu hanya kebetulan. Saya memang mendengar kasus serupa yang juga tengah terjadi di Indonesia. Namun saya melihat itu hanya kebetulan saja. Meski kata Quraisy Shihab tidak ada yang namanya kebetulan. Demikian.

Oleh : Ma’mun Murod Al-Barbasy