SangPenncerah.Id – Kajian bertajuk “Cinta Mulia” yang diisi penceramah Ustaz Felix Siauw dibubarkan polisi.

Dalam video berjudul “Dakwah Takkan Berhenti” yang berdurasi 11 menit 45 detik, Felix menjelaskan awal mula pembubaran. Polisi yang datang pada Minggu (30/4) sekitar 10.30 WIB, meminta acara itu dihentikan. Alasannya tidak ada izin yang diajukan panitia.

Menurut Felix, izin tidak diajukan panitia karena mereka bingung. Pasalnya, sebelum kajian itu berlangsung di sebuah hotel daerah Malang, Jawa Timur, panitia sudah merencanakan acara bertempat di Universitas Brawijaya.

Namun, tiba-tiba, pihak Rektorat Universitas Brawijaya melarang kajian itu di lingkungan kampus. Felix menuding ada orang-orang tertentu yang menekan rektor.

Karena tidak mendapat izin melaksanakan kajian di kampus Universitas Brawijaya, panitia acara itu mencari tempat lain. Akhirnya kajian itu berlangsung pada Minggu sekitar 08.00 WIB. “Panita hectic cari tempat lain,” kata Felix dalam video tersebut.

“Kita bingung bagaimana atur izin. Sedangkan acara itu baru diatur pada jam 8 malam,” katanya lagi.

Setelah kajiannya dibubarkan polisi, Felix mengaku sempat dibawa ke Polres Malang. Di sana, dia menyebut mengetahui polisi mendapat tekanan dari ormas tertentu.

“Ormas tertentu yang bubarkan pengajian dan ormas yang berpihak dalam kasus penistaan agama kemaren,” katanya.

Felix menyayangkan tindakan polisi. Apalagi, menurutnya, kajian itu bertujuan untuk melawan degradasi moral. Tidak ada upaya menimbulkan gangguan keamanan. “Kita sampaikan, kenapa tidak tabayun dulu,” sebutnya.

Dia juga menegaskan tidak ada ajakan untuk makar dalam kajiannya. “Pengkajian dianggap makar, di mana makarnya? Kita bahas tentang pacaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Felix meminta polisi jangan mau ditekan kelompok tertentu. Dia pun menyatakan tidak akan berhenti mengadakan kajian hanya karena peristiwa ini.

Apakah Kegiatan Agama Seperti Pengajian Memerlukan Izin ?

Akun Instagram @ngajicerdas mengupload Gambar tentang SOP Pelayanan Penerbitan Surat Ijin Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat Dan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

Kegiatan Yang Tidak Memerlukan Surat Izin Dari Polri Salah Satunya Adalah Kegiatan Keagamaan Berupa Pengajian, Majelis Taklim , Tabligh Dan Kegiatan Sejenisnya.

Dalam Hal Ini terkait tentang Kegiatan yang dilaksanakan Ustadz Felix Siauw, Merupakan Bagian dari Kegiatan Agama Yang Tidak Memerlukan Izin Dari Polri Sebab Merupakan Kegiatan Agama & Sesuai dengan Konstitusi, Cita-Cita Bangsa , Yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dan Menjadikan Manusia Yang Adil Dan Beradab (Berakhlak)

Maka Polisi seharusnya dapat memilih (Profesional) Mana Yang Harua Dijaga Mana Dan Mana yang Harusnya dibubarkan. Bukan Hanya Bekerja Atas Dorongan / Tekanan Masyarakat Tapi Dalam Menegakan Hukum Yang Seadil-Adilnya.

Untuk Kegiatan Agama seharusnya Polisi Berkonsultasi kepada Majelis Ulama Indonesia yang memahami Tentang Agama Islam, Bukan Atas Dorongan Masyarakat Tertentu, Maka Apa Perlu Dibentuk Polisi Syariah Agar Polisi Paham Mana Kegiatan Yang Harus Dijaga & Mana Yang Harus Dibubarkan ?

Banyak Pihak Yang Meyayangkan Aksi Pembubaran Tersebut Karena Menghalang-Halangi Umat Islam untuk Berdakwah Sedangkan ada banyak Kegiatan lain yang justru mengancam dan bertentangan dengan Nilai Luhur Bangsa Seperti Kegiatan Syiah ,Kongres PKI, Usaha Mendorong Legalisasasi LGBT Sampai Atribut Bendera-Bendera Israel & Spanduk Makar di Papua Tak Ada Kabar Pembubaran & Pengusutan (Kp/Sp)