Perbuatan Nabi Semata, Tidak Serta Merta Menjadi Suatu Keharusan

sangpencerah.id – Apa yang dilakukan oleh Nabi, tidak serta merta dihukumi sunnah, apalagi dinyatakan sebagai bagian dari syari`ah sehingga menjadi satu kemestian.
Kaidah ushul menyebutkan:
الفعل المجرد لا يدل على الوجوب
Perbuatan Nabi saja, jika hanya perbuatannya semata tanpa disertai perintah, bukanlah merupakan suatu kemestian yang harus diikuti, Bahkan boleh jadi perbuatan nabi yang semata-mata perbuatan tersebut bukan bagian dari syari`at.

Sekali waktu, selagi shalat Rasulullah SAW melepas terompahnya, maka secara serempak para shahabat yang bermakmum di belakang ikut melepaskan terompah.

Sehabis shalat, Rasulullah bertanya (menegur) para Shahabat… kenapa kalian ikut-ikutan membuka terompah ?
kami melihat engkau melepas terompahmu, jawab mereka. Kemudian Nabi bersabda:

إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِى فَأَخْبَرَنِى أَنَّ بِهِمَا خَبَثًا فَإِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيُقَلِّبْ نَعْلَيْهِ فَلْيَنْظُرْ فِيهِمَا فَإِنْ رَأَى خَبَثًا فَلْيَمْسَحْهُ بِالأَرْضِ ثُمَّ لَيُصَلِّ فِيهِمَا [رواه أحمد وأبو داود والحاكم]

Artinya : “Sesungguhnya Jibril datang memberi tahu kepadaku bahwa di terompahku ada keburukan, maka bila di antara kalian datang ke masjid, baliklah terompahnya dan supaya dilihat, kalau ada suatu keburukan supaya disapukannya ke tanah, lalu shalat dengan memakai terompah itu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Bayhaqi dari Abu Sa`id al-Khudri ra.)

Kasus lain, seperti “bergerak-geraknya (bergetar) telunjuk” Nabi ketika shalat, itu pun jika haditsnya shahih. faktanya hadits tersebut dha`if dengan sendirinya karena terdapat kejanggalan. Hanya 1 jalur periwayatan saja, yakni Zaidah b Qudamah yang menyebutkan “yuharrikuha”, menggerak-gerakan telunjuk. Belasan jalur riwayat lain yang sama dari Wa’il bin Hujr ra. dalam kasus tersebut tidak menyebutkan “menggerak-gerakan telunjuk”.

Apalagi kalau yang berbuat itu hanya seorang shahabat, seperti dalam “kasus menempelkan bahu dan telapak kaki” sewaktu shalat berjama`ah.

Dari Anas bin Malik ra., Rasulullah SAW bersabda:

أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ»
”Luruskan barisan kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku.” ada diantara kami 1 orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya.(HR. Al-Bukhari).