Angkatan Muda Muhammadiyah Himbau POLRI Pertegas Status Ahok Sebelum 4 November

Perwakilan Pemuda Muhammadiyah

Sangpencerah.id – Unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan hari jumat tanggl 4 November adalah puncak dari kemarahan ummat Islam atas lambannya penanganan kasus Ahok oleh polri. Padahal, jika melihat pada bukti yang ada, semestinya Ahok sudah sangat layak dijadikan tersangka. Namun Bareskrim Polri belum juga memberikan kepastian. Bahkan sampai hari ini Ahok belum juga dipanggil sebagai terlapor. Penjelasan polri ke public juga terlihat tidak sempurna dan gagap.

“Kami menangkap seolah ada kekuatan lain yang mengintervensi kasus ini. Karena itu kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera memberikan jawaban kepada publik dengan segera memanggil Ahok dan memperjelas status hukumnya sebelum tanggal 4 November”, tegas Pedri Kasman selaku Koordiantor Angkatan Muda Muhammadiyah yang melaporka Ahok.

Pedri menjelaskan bahwa Bapak Kapolri juga harus memberikan penjelasan yang utuh ke masyarakat. Sehingga demo akbar 4 November ini bisa lebih sejuk, karena publik sudah mendapat gambaran atas kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar yang berpotensi menjalar ke mana-mana. Semestinya Kapolri dan termasuk Presiden Jokowi lebih arif atas apa yang menjadi keresahan masyarakat. Jangan justru terkesan melakukan pembiaraan.

“Posisi kami dari awal sudah jelas, menuntut kasus ini segra diselesaikan secara hukum. Tapi karena polri tidak juga memproses laporan kami sebagaimana mestinya, maka kami punya cara lain untuk menyampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi bahwa kami tidak akan pernah surut dalam penuntasan kasus penistaan agama Islam oleh saudara Ahok ini”, ungkap Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Kapolri dan Presiden tidak boleh abai atas apa yang berkembang di masyarakat, jika beliau sayang pada bangsa ini. Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok. (sp/rdk)