Langgar Kesepakatan, SP RSIP dan Banser Kembali Demo Muhammadiyah Terkait RSIP

Hari ini kembali kelompok yang mengatasnamakan Serikat Pekerja RSIP kemudian Banser Banyumas melakukan demonstrasi di beberapa titik terkait Konflik RSIP namun pantuan di lapangan peserta demo dari unsur Pegawai RSIP sangat sedikit mengikuti aksi demo kali ini.

Demonstrasi kali ini berlangsung di beberapa lokasi antara lain Kantor PDM Banyumas kemudian Universitas Muhammadiyah Purwokerto dengan membawa beberapa poster dan simbol keranda mayat.

Bahkan Masjid Muhammadiyah juga menjadi salah satu titik demonstrasi, ketika adzan berkumandang pendemo menghentikan sementara orasinya namun ketika sholat ashar sedang berlangsung tampak pendemo melanjutkan berorasi di depan gerbang masjid dengan dijaga aparat kepolisian.

banser depan masjid
Aksi Demo di Depan Masjid Muhammadiyah

Aksi Demonstrasi ini cukup disayangkan beberapa pihak khususnya warga Banyumas karena aksi ini malah memantik situasi yang kemarin sudah cukup kondusif dimana telah ada kesepakatan Forkompinda terkait konflik RSIP ini yaitu Hasil pertemuan Rabu 22 Juni 2016 Ketua PD Muhammadiyah, PC NU, Bupati Banyumas, MUI, Dandim dan Kapolres menelurkan tiga kesepakatan.

1. Menarik pasukan Banser dan Kokam serta tidak melakukan demo untuk menghindari konflik yang lebih besar.

2. Mengosongkan RSI dari atribut Banser dan lainnya serta personel selain RSI.

3. Menghormati proses hukum masalah RSI yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri.

Namun kesepakatan tersebut justru dilanggar dengan aksi demo hari ini, semestinya jika pihak SP RSIP dan Banser yakin pendapatnya benar dan Muhammadiyah keliru mari kita ajukan bukti – bukti tersebut di meja persidangan atau lewat prosedur hukum, cara – cara itu lebih elegan karena di Pengadilan lah akan ditentukan kebenaran soal RSIP dan sudah merupakan konsekuesi kita sebagai warga negara untuk taat terhadap proses hukum yang berjalan dan mematuhi keputusan Pengadilan.

Menanggapi aksi demo hari ini pantuan redaksi tidak ada reaksi balik dari Muhammadiyah, tampaknya Muhammadiyah memilih konsisten taat terhadap kesepakatan yang kemarin telah tertuang dan menyerahkan semua persoalan ini ke jalur hukum ,  Muhammadiyah ingin menghindari konflik antar elemen umat islam hanya karena persoalan sengketa RSIP ini karena bagi Muhammadiyah kedamaian masyarakat khususnya masyarakat Banyumas itu lebih utama sehingga semua persoalan terkait gugatan RSIP cukup dijawab di ruang sidang Pengadilan.

Seperti halnya gugatan pertama yang diajukan terkait soal sengketa tanah RSIP yang di Pengadilan dimenangkan oleh Muhammadiyah dan kini pihak Penggugat sedang mengajukan upaya banding.

Muhammadiyah berharap komflik RSIP ini bisa segera berakhir dan pelayanan RSIP yang selama ini terkendala akibat aksi mogok sebagian karyawan RSIP bisa kembali berjalan normal.(sp)