Inilah Bukti Surat Pelarangan Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Aceh

Lazismu Sumbar-Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang Akan Adakan Khitanan Gratis Bagi 100 Anak Dhuafa
Lazismu Sumbar-Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang Akan Adakan Khitanan Gratis Bagi 100 Anak Dhuafa

SangPencerah.Com – Keberadaan Muhammadiyah di Indonesia yang sudah berkarya untuk bangsa selama 1 abad lebih ternyata masih megalami hambatan. Masjid Muhammadiyah yang sedang dibangun di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireun, Aceh, ditolak oleh warga. Untuk mendirikan masjid saja masih ada penolakan, padahal Muhammadiyah mendirikan masjid agar bisa digunakan untuk masyarakat umum, bukan hanya digunakan untuk kegiatan internal Muhammadiyah.

“Masjid Taqwa Muhammadiyah yang sedang dibangun tidak boleh dilanjutkan karena ditolak masyarakat dengan dalih milik kelompok dan bukan ahlus sunnah wal jamaah”, terang Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah.

Pihak Pemda, kecamatan, desa, serta Kementerian agama seakan ikut mengamini. Berikut ada bukti scan dari Kementerian Agama yang berisi surat pelarangan pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Juli.

Pemuda Muhammadiyah sedang advokasi masalah ini. “Kasus Khilafiyah yang berujung pada kekerasan banyak dialami masjid dan aktivis Muhammadiyah di Aceh, provokasi Muhammadiyah sebagai aliran sesat massif dilakukan. Sungguh sangat mengkhawatirkan. Seolah kita kembali ke belakang era dimana nalar tidak hadir”, jelas aktivis anti korupsi ini. (sp/rdk)

1 2 3