PP Muhammadiyah : Densus 88 dan BNPT Harus Dimintai Pertanggungjawaban

Busyro Muqoddas

SangPencerah.com – Perlakuan Densus 88 saat pemeriksaan kepada Siyono hingga terbunuh harus dimintai pertanggungjawaban. Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas.

“Densus 88 dan BNPT harus dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat sipil untuk bisa lebih jujur dan transparan mengapa bisa terjadi tindakan yang melanggar HAM ini,” ujar beliau di Jakarta pada Selasa (15/03).

Menurutnya, pembunuhan kepada Siyono sungguh tidak pantas. Pasalnya, peluru yang digunakan diambil dari uang rakyat. “Sehingga peluru yang diambil dari pajak rakyat, digunakan untuk melakukan tindakan yang brutal,” imbuhnya.

Mantan ketua KPK ini juga menekankan bahwa tindakan polisi ini tidak bisa dibiarkan. “Dan polisi tidak bisa dibiarkan begitu terus. Kalau dibiarkan, nyawa manusia bisa tidak ada harganya,” tegasnya.

Dalam pernyataan terakhirnya, ia kembali menegaskan bahwa tindakan Densus 88 itu tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia. “Jelas melanggar HAM itu,” tandasnya. (sp/kbt)