Pernyataan PW Muhammadiyah Jakarta Terkait Status Masjid Assalam

Buya Risman
Berikut ini adalah tanggapan dari Buya Risman (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta) terkait penyerobotan Masjid Assalam oleh oknum preman:
“Bagaimanapun upaya merebut paksa Masjid
Assalam Cengkareng Jakarta Barat yang selama ini diurus oleh
Muhammadiyah dan telah bersertifikat waqaf adalah sebuah preseden buruk
bagi umat Islam. Proses perpindahan pengurusan Masjid Assalam dari
yayasan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena pada
salah satu pasal yang termaktub dalam akte yayasan disebutkan bahwa
apabila yayasan ini bubar, maka pengurusan masjid Assalam diserahkan
kepada Muhammadiyah. 

Begitu juga, sertifikat waqaf dikeluarkan oleh BPN
tentu sudah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, karena tidak
mungkin lembaga pemerintah yang sah dan berwenang dalam pertanahan akan
mengeluarkan setifikat secara sembarangan. Sesuai UU perwaqafan, tanah
dan masjid itu tidak pernah diterlantarkan oleh Muhammadiyah, oleh
karena itu tidak ada alasan hukum pihak manapun untuk mengambil alih
masjid Assalam atau merebutnya secara paksa dari Muhammadiyah. Semua data dan dokumen ada di PWM DKI
Jakarta”