Maarif Institute Adakan Halaqah Fikih Kebhinekaan



Jakarta – Maarif Institute adakan seminar bertajuk halaqah fikih kebhinekaan pada Selasa (24/2). Bertempat di Hotel Alia Cikini, kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan. Bertindak sebagai pemateri yaitu mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Kegiatan tersebut bertujuan mengkaji dan merumuskan fikih yang sesuai dengan realitas bangsa Indonesia yang sangat majemuk.
Menurut menteri Agama seperti yang dikutip Antaranews, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa konsep fikih
kebhinnekaan mampu melindungi kaum minoritas karena sejatinya fikih
merupakan bagian dari hukum agama Islam yang bertujuan bagi terwujudnya
kemaslahatan bersama. Walaupun begitu , minoritas dilindungi dan bukan berarti kita abaikan mayoritas. Tapi
justru lewat konsep fikih itu tanggung jawab kita terhadap minoritas
ada,” katanya.
Adapun Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah , Ahmad Syafii Maarif,
seperti yang dikutip CNN Indonesia mengatakan dunia islam sedang berada di titik nadirnya saat ini. Hal
tersebut ditandai dengan maraknya konflik yang muncul antara umat
beragama dan di dalam pemeluk agama Islam.

Sebagai bagian dari
negara yang majemuk, Buya mengatakan sudah seharusnya umat Islam di
Indonesia mengerti dan mampu mengamalkan nilai-nilai toleransi dalam
kehidupan sehari-hari. (sp/cnn-indonesia)