Muhammadiyah Akan Tegur Mendagri Soal Kolom Agama di KTP

Mendagri Tjajo Kumolo

Sang Pencerah – Wacana pengosongan kolom agama pada KTP oleh Mendagri Tjahjo Kumolo mendapat respon dan kritik dari Muhammadiyah, organisasi yang berdiri sejak tahun 1912.

Muhammadiyah menilai wacana tersebut sangat bertentangan dengan nilai dan ideologi negara Indonesia. yakni Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sukrianto mengatakan bahwa Ideologi Pancasila kita sudah jelas sebagai warga negara harus memiliki agama, salah satunya dengan mencantumkan kolom agama pada KTP. Jadi tidak boleh tidak beragama. Pencantuman agama pada KTP menunjukkan identitas seseorang .

Sehingga, jika tidak dicantumkan, justru bisa menimbulkan kekacauan dalam hidup bermasyarakat. Sebagai contoh jika seseorang itu meninggal.

Wacana bolehnya pengosongan kolom agama akan memicu warga negara untuk tidak memeluk agama secara terang – terangan, hal tersebut tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang diatur dalam Konstitusi Negara. 

“Dalam menjalankan Hak Asasi Manusia, kolom agama itu justru penting, untuk itu harus ditonjolkan agama seseorang itu. Misal Islam kalau menikah ya di KUA, bukan di Gereja. Kolam agama sebagai identitas sesorang ini penting,” imbuhnya.
Adanya wacana pengosongan kolom agama, kata dia, Muhammadiyah akan menegur Mendagri, Tjajjo Kumolo. “Kita tidak marah-marah, kita ingin mengingatkan menteri dalam negeri. Wacana pengosongan kolom agama itu jangan direalisasikan,” katanya. (saif/sp/tabligh.or.id)