Masyarakat Mojosongo Tolak Pendirian Gereja di Kompleks Muslim


Solo- Program kristenisasi di wilayah Solo khususnya di Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres semakin gencar dilakukan oleh para misionaris. Bayangkan di satu RW yang luas wilayahnya tak begitu besar sudah berdiri 2 gereja besar. Tak cukup disitu kali ini para misionaris masih ingin menggunakan gereja dengan nama Gereja Kristen Indonesia Nusukan (Pos Jemaat Mojosongo). Ironisnya masjid disitu hanya berdiri satu buah yaitu masjid Al Bakrie. Padahal mayoritas masyarakat disitu adalah muslim.
Adanya ketidakadilan inilah yang akhirnya membuat masyarakat kampung Busukan RW 27 mengadakan protes keras dengan mengirimkan surat langsung ke Walikota Surakarta FX Rudiyatmo. Namun ternyata surat tersebut tak ditanggapi dengan baik hingga akhirnya Jumat (28/11/2014) masyarakat Blusukan mengadakan aksi penolakan terhadap pendirian gereja tersebut.
Tak ingin kasus ini meluap menjadi besar maka diadakanlah mediasi yang bertempat di Kelurahan Mojosongo yang dihadiri oleh Muspida. Diantaranya Kapolres Surakarta Kombes Pol Iriansyah, Wakil Walikota Achmad Purnomo serta perwakilan dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Helmi Sakdilah dan juga Kepala Kesbangpol Suharso.
Hadir pula siang itu dari pihak gereja yang diwakili oleh Pendeta Sukarni. Sementara dari pihak masyarakat diwakili oleh Parno yang didampingi pengurus LUIS Edi Lukito serta pihak laskar Agus Junaidi.
Pendeta Sukarni saat diminta memberikan penjelasannya mengklaim bahwa gereja Kristen Indonesia yang ia bangun sudah memiliki ijin lengkap. Bahkan yang melakukan peletakan batu pertama adalah Walikota Solo Fx Hadi Rudiyatmo.
Sementara itu Parno selaku tokoh masyarakat Busukan memberikan bantahannya.
“Sampai sekarang tidak ada warga Busukan yang menjadi jemaat dua geraja tersebut. Namun mengapa masih ingin mendirikan geraja lagi ?” ujar Parno saat memberikan penjelasannya.
Umat Islam sebenarnya juga sudah memberikan toleransi kepada umat lain namun ternyata hal ini dimanfaatkan oleh pihak gereja untuk terus membangun tempat ibadah .
Dulu pernah ada pendeta yang bernama Hengky Narto sabdo yang ingin membangun geraja dataupun sekolah namun hal itu diprotes warga dan akhirnya niat itu diurungkan.
“Untuk itulah kami menuntut agar GKI harus ditutup selama-lamanya karena terlah meresahkan masyarakat sekitar” tambahnya.
Sementara itu Wakil Walikota Achmad Purnomo memberikan saran agar diberikan waktu satu bulan untuk dibentuk sebuah tim kecil yang ditugaskan untuk meneliti apakah syarat-syarat pendirian gereja sudah sesuai prosedur atau belum. Dan untuk sementara selama satu bulan tersebut gereja tidak boleh digunakan.
Tak puas dengan mediasi tersebut ratusan masa akhirnya mendatangi bangunan gereja yang terletak di kampung Busukan Rt 6 Rw 27 dan melakukan penyegelan menggunakan beberapa spanduk. (sp/fujamas)